(UINSGD.AC.ID)-Sebegian besar calon jamaah haji 2022 harap-harap cemas dan sabar menanti kepastian keberangkatan ibadah haji. Perasaan cemas dan gelisah tersebut diungkapkan dengan berbagai cara, mulai dari konsultasi, share medsos sampai ada yang langsung datang ke pajabat yang berwenang dalam urusan haji dan umrah, baik Kementerian Agama maupun biro perjalanan haji dan umrah. Harapan mereka tidak lain ingin secepatnya ada kepastian dan rencana keberangkatan ibadah haji 2022.
Seiring perjalanan waktu dan memasuki tahun ke-3 masa pandemi, berbagai usaha dan upaya dilakukan baik oleh Pemerintah melalui Kementerian Agama maupun oleh PPIU yang tergabung dalam bentuk asosiasi penyelenggara haji dan umrah. Di samping itu kebijakan Pemerintah Saudi pun terus digulirkan seiring dengan perkembangan wabah covid 19 dalam mengantispasi aspirasi penyelenggaraan ibadah haji. Dalam situasi seperti ini, perlu kearipan dan kebersamaan serta toleransi baik dari sisi hukum maupun kebijakan yang terkait dengan ibadah haji. Lalu, apa yang mesti dilakaukan oleh calon jamaah?
Pertama, terus melakukan ikhtiar insaniyah dengan tetap menjaga protocol kesehatan, menambah imunitas diri dengan pola hidup sehat. Melakukan vaksinasi secara berkelanjutan. Upaya itu merupakan implementasi dari sikap sabar dan ikhtiar untuk menjaga asa dan semangat menunaikan ibadah haji.
Kedua, ikhtiar ilahiyah, denga terus berdoa kepada Allah swt agar secepetnya dapat menjadi Tamu Allah dalam konteks melaksanakan ibadah haji. Secara teologis juga mesti dipahami dan menjadi kemakluman bersama bahwa ibadah haji adalah Murni Panggilan Allah. Kalau sudah waktunya, maka siapapun tidak dapat menghalangi keberangkatannya. Tapi sebaliknya, jika belum waktunya maka siapapun tidak mampu membantunya. Pemahaman ini mesti melekat pada setiap calon jamaah agar yang muncul bukan hanya ‘emosi keagamaan’ untuk merasakan atmosfir ibadah haji, tapi juga semata-mata hanya memenuhi panggilan Allah. Menjadi Tamu-Nya, di dua Tanah suci. Tiga modal utama yang harus ditingkatkan. Pertama modal istigfar dengan mensucikan diri dan meluruskan niat hanya karena Allah. Kedua, tingkatkan silaturahmi dan kepedulian dengan sesame untuk memudahakan perjalanan ibadah haji. Dan ketiga, jalin komunikasi antar calon jamaah dengan para penyelenggara ibadah haji dan umrah.
Ketiga, ikhitar ijtima’iyyah wa dauliyah antara pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Saudi Arabia dalam membuat beberapa scenario terbaik untuk peningkatan layanan ibadah haji 2022. Apapun kebijakan yang diambil melalui jalur diplomasi antar kedua Negara sepanjang untuk kebaikan dan kemaslahatan calon jamaah haji harus didukung sepeneuhnya. Mulai kebjiakan angka rasio quota sampai dengan kebijakan protocol kesehatan selama pelaksanaan ibadah haji berlangsung. Empat hal yang menjadi focus utama dalam ibadah haji di masa pandemi, anatara lain : kesehatan, keselamatan, kenyamanan dan kebersamaan. Empat tersebut menjadi sangat penting terlebih masa karantina dan pisical distancing menjadi bagian yang tak terpisahkan di masa pendemi ini.
Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah membangun komunikasi yang efektif antara calon jamaah dan PPIU serta Pemerintah serta kemampuan menyaring informasi yang akurat dan akuntable tentang kepastian kebebarangkatan ibadah haji. Kata kunci yang menjadi perhatian bersama adalah Ibadah Haji merupakan Hak Preogratif Allah dalam memanggil calon-calon Tamunya. Sabar dan ikhtiar maksimal serta tawakkal menjadi hal yang niscaya bagi para calon Tamu Allah. Semoga..Amin yra.
Aden Rosadi, Wakil Dekan III Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Sumber, Pikiran Rakyat 22 Februari 2022