Ruhnya Hukum Itu Keadilan

[www.uinsgd.ac.id] UIN SGD Bandung dan Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) Orwil Jabar menggelar Mudzakarah Pakar bertajuk “Membenahi Kembali Sistem Hukum dan Etika dalam Membangun Peradaban Bangsa” dengan menghadirkan pembicara Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang sekaligus Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) yang didampingi Rektor UIN SGD Bandung, Prof. Dr. H. Deddy Ismatullah, SH., M.Hum., Presidium ICMI, Prof. Dr. H. Nanat Fatah Natsir, MS., dan Ketua ICMI Orwil Jabar, Prof. Dr. H. Moh. Najib, M.Ag. yang diselenggarakan di Aula Rektorat, gedung Al-Jamiah lantai II, Selasa (17/12)

Menurut Jimly untuk membangun masyarakat berbangsa dan bernegara yang beradab itu diperlukan pemimpin yang adil. “Mengingat hukum dan etika itu hanya instrumen karena ruhnya dari hukum itu keadilan. Oleh karena itu, hukum dan keadilan tidak berdiri sendiri, tapi beriringan dan bersama-sama,” paparnya.

Sebagai cendekiawan sudah seharusnya ikut andil dalam menegakan dan memperjuangkan keadilan ini.  “Melihat struktur masyarakat yang terjadi ketimpangan antara penguasa dan rakyat, orang kaya dengan miskin dalam hal keadilan. Salah satu tugas cendekia itu ikut memperjuangkan dan menegakan rasa keadilan, menghapus perbudakan karena tidak ada pemimpin yang diidealkan dan patut menjadi teladan itu kecuali pemimpin yang adil,” tegasnya. 

Pemimpin yang adil itu bisa dilihat dari visinya yang mengajak dan berusaha menegakan keadilan. “Ciri orang yang bertaqwa itu orangnya selalu berbuat adil. Bisa dilihat dari visinya yang diterjemahkan dalam program kerja yang berusaha untuk menegakan keadilan dan tercermin dari agenda-agenda yang ikut memperjuangkan ketidakadilan,” jelasnya.

Keadilan itu erat kaitanya dengan aspek ketuhanan dan keadaban. “Itu sebabnya dalam sila kedua Pancasila kemanusiaan yang adail dan beradab. Cita-cita mewujudkan kemanusiaan yang beradab itu harus diawali dengan ketuhanan, keadilan dan keadaban yang tidak bisa dipisahkan. Akan tetapi ketiganya jadi satu kesatuan,” sambungnya.

Memang penegakan hukum yang berkeadilan ini sangat sulit “Kita hanya bisa mampu menegakan hukum dan etika. Sedangkan keadilanya tidak. Ini menjadi problem yang serius dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Untuk itu, diperlukan pemimpin yang memiliki 4 tugas; Pertama, membangun sisitem tertata. Kedua, Memastikan sisitem itu efektif. Ketiga, Memberikan teladan atau contoh. Keempat, Menjadi guru,” pungkasnya.[]

 

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter