Menteri Agama Fachrul Razi mengapresiasi pembangunan rumah moderasi beragama yang dilakukan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung. Fachrul menganggap, program tersebut harus ditularkan ke seluruh lembaga dan agama di Indonesia.
“Apresiasi yang tinggi atas pembangunan rumah moderasi dan ini yang pertama. Tentu harus ditularkan ke berbagai pihak terkait,” ucap Fachrul dalam acara Peresmian Rumah Moderasi Beragama di Kampus III UIN Bandung, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa (26/11).
Mantan Wakil Panglima TNI ini mengingatkan, yang harus dimoderasi bukan agamanya, tapi cara beragama yang dilakukan penganutnya. “Jadi, saya ingin ingatkan sekali lagi bahwa yang dilakukan kita adalah memoderasi cara beragama, bukan memoderasi agama. Karena agama sudah moderat, Islam sudah sangat moderat, rahmatan lil ‘alamiin,” tegasnya.
Lebih lanjut Fachrul pun menegaskan, konsep moderasi tidak hanya untuk umat Islam, tapi untuk semua penganut agama. Mengingat potensi perpecahan itu ada di semua agama. “Tentu saja semua agama, penganutnya, pasti meyakini bahwa agamanya benar, itu harus dihormati. Hanya saja dalam kehidupan sosial bersama, bagaimana kita rukun, menjaga NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan Undang Undang Dasar 1945,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Fachrul juga mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi garda terdepan dalam mengembangkan sikap moderat, disiplin dalam bertugas, menguatkan wawasan kebangsaan, serta tidak menjadi pengembang benih-benih radikalisme.
Dalam sambutannya, Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof Mahmud, menyatakan bahwa pihaknya menjadi yang pertama meresmikan rumah moderasi dari 58 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia. “Di kampus tiga ini, di rumah moderasi, kami akan mendidik dan melahirkan Sarjana Ulama Zaman Now. Dengan kapasitas hafizh, menguasai teknologi, memahami Alquran, serta berwawasan moderat dan cinta NKRI. Mendukung terwujudnya negeri Indonesia yang baldatun thoyyibatun wa robbun ghafuur,” ucapnya.
UIN Bandung, sambung Mahmud, akan mendorong para dai, mubalig, penyuluh, guru agama, dan berbagai profesi lainnya, para alumni sebagai kekuatan untuk menguatkan moderasi beragama. Bahkan, di program studi Pendidikan Agama Islam (PAI) kini ada laboratorium PAI moderasi. “Menjadi lembaga yang menjadi solusi bagi NKRI yang kita cintai, itulah tekad kami,” tegas Guru Besar Sosiologi Pendidikan tersebut.
Lebih lanjut Mahmud menyampaikan bahwa UIN Bandung merupakan satu dari 7 PTKIN yang institusinya terakreditasi A. Memiliki mahasiswa sebanyak 26 ribu orang yang menempati tiga kampus. “Yang diresmikan saat ini merupakan bantuan dari Kementerian PUPR. Di sebelah ada bangunan hasil kerjasama dengan Pemprov Jabar dan Pemda Kabupaten Bandung,” jelasnya.
Rumah moderasi ini juga ke depannya akan menjadi pusat pelatihan moderasi beragama bagi dosen agama di Perguruan Tinggi Umum, guru-guru PAI, para penyuluh dan dai. Selain itu menjadi pusat analisis strategis penerapan moderasi beragama di masyarakat, menjadi pusat penelitian dan informasi moderasi beragama.
Dasar formal pendirian rumah moderasi beragama adalah arah kebijakan Menteri Agama RI periode 2019-2024 dan Surat Edaran DIRJEN PENDIS Nomor B-3663.1/Dj.I/BA.02/10/2019 tertanggal 29 Oktober 2019 tentang Edaran Rumah Moderasi Beragama. Bagi UIN Bandung, moderasi beragama merupakan out put dan outcome dari visi dan misi UIN SGD Bandung. Moderasi beragama di UIN SGD Bandung merupakan bentuk kehadiran negara di masyarakat melalui lembaga pendidikan Islam. “Moderasi beragama di UIN SGD Bandung merupakan bentuk penghadiran kembali sistem nilai masyarakat Jawa Barat, Sunda dengan tradisi silih asah, silih asih, silih asuh,” sambung Mahmud.
Selain mendirikan rumah moderasi beragama, UIN Bandung telah juga menginisiasi deklarasi moderasi beragama pada tahun yang diikuti para pimpinan PTKIN se-Indonesia. Menjadikan moderasi beragama sebagai tema utama penelitian dosen dan mahasiswa, sebagai ruh kurikulum, menyelenggarakan KKN dan pengabdian kepada masyarakat berbasis moderasi beragama melalui tema religious moderation in society, membina masyarakat untuk terus mengembangkan toleransi sebagai laboratorium lapangan bagi penerapan moderasi beragama di masyarakat. [USU]
Sumber, Rakyat Merdeka Selasa, 26 Nopember 2019, 12:36 WIB