Pusat Pengabdian LP2M UIN SGD Inisiasi Lahirnya PSC di Jabar

[www.uinsgd.ac.id] Bupati Cianjur yang punya ide, dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN SGD Bandung yang membuat konsepnya. Gayung selalu bersambut, dan sambutan itu nyaring bunyinya. Akhirnya, Pasar Syariah Campaka (PSC) Kabupaten Cianjur diresmikan, Sabtu (14/07/ 2018).

Hampir dua tahun LP2M UIN SGD melakukan pendampingan, hingga terwujudnya Pasar Syariah Campaka, yang akan menjadi aset dan destinasi wisata baru di wilayah Kabupaten Cianjur. “Kami yakin, ke depannya pasar ini mampu bertahan dan menjadi daya tarik bagi para turis,” ujar Wakil Bupati Cianjur Dr H Herman Suherman, M.Si usai meresmikan Pasar Syariah Campaka.

Ikut hadir mendampingi Wakil Bupati yakni Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat LP2M UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Dr H Ramdani W Sururie, M.Si; Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Cianjur; Camat Kecamatan Campaka; Kepala Desa Cidadap, dan unsur muspika setempat.

Wakil Bupati mempercayakan sepenuhnya kepada Pusat Pengadian Kepada Masyarakat LP2M UIN Sunan Gunung Djati Bandung, yang sedari awal sudah mengawal dan membuat serta melakukan pendampingan konsep pasar tradisional ini. “Kami percayakan kepada LP2M UIN Bandung agar pasar ini terus kelanjutan dan berbasis syari’ah,” katanya.

“Ada beberapa komoditas yang diperjualbelikan di antaranya hasil pertanian, peternakan, perkebunan, buah-buahan, hingga pakaian dan makanan. Bahkan juga mainan anak-anak. Sepintas akan terlihat tidak ada perbedaan dengan pasar-pasar tradisional lainnya yang sudah lebih dulu beroperasi,” timpal Kepala Desa Cidadap H Budiman, seraya menjelaskan bahwa Bupati Cianjur Dr H Irvan Rivano Mukhtar, M.Si tidak sempat hadir karena ada kepentingan yang tidak bisa ditinggalkan.

Perlu diketahui, lokasi pasar ini berdekatan dengan Situs Megalitikum Gunung Padang, maka akan sangat kondusif bagi pengembangan wisata Situs Gunung Padang yang sudah mulai dikenal. “Perlu kerja ekstra, selain terus memsosialisasikan bahwa pasar ini lain dari yang lain, ada distingsi dibandingkan dengan yang sudah ada,” katanya.

Kepala Dinas Perdagangan, perindustrian, Koperasi dan UKM, H Himam Haris, M.Pd menjelaskan, ide awal pasar berkonsep syariah ini datang dari Bupati, yang berkeinginan ketika orang datang ke pasar sama seperti datang ke mesjid. Di pasar itu tidak ada tempat pedagang yang tetap lokasinya, layaknya orang datang ke mesjid, yang lebih dulu datang tentu menempati shaf yang paling depan. Untuk mengimpelentasikan keinginan Bupati, pada 2017 Pemkab Cianjur menjalin Kerjasama dengan Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Pusat Pengabdian LP2M UIN SGD Bandung, Dr H Ramdani W Sururie, M.Si. “Kami berusaha menerjemahkan ide tersebut, lalu dibuat rool model Pengabdian Masyarakat berbasis Desa Mitra Kampus (DMK), dengan menggandeng Program Studi yang concern dengan ekonomi syariah yaitu Program Studi Manajemen Keuangan Syariah.

Karenanya, H Dadang Husen Sobana, M.Ag (Sekretaris Prodi Manajemen Keuangan Syariah) menjadi pendampingnya (Pengabdi Desa Mitra kampus). Apa pasar syariah itu? Sekurang-kurangnya ada tujuh kriteria yang harus dipenuhi: pedangan, pembeli, pemasok, pengelola, DPPS (Dewan Pengawas Pasar Syariah), LP4SC (Lembaga Penyelesaian Perselisihan Pedagang Pasar Syariah Campaka, dan LKS-PPSC (Lembaga Keuangan Syariah- Pendukung Pasar Syariah Campaka). Dan, tujuh kriteria syariah di antaranya diperoleh dari: akad, barang yang diperdagangkan, alat tukar dan timbangan, harga, lingkungan, serta adanya reward and punishment di pasar syariah.

Tak pelak lagi, Pasar Syariah Campaka ini ditetapkan menjadi lokasi KKN Binaan. Oleh karena itu, sebanyak 48 mahasiswa MKS asal Cianjur akan melaksanakan KKN di lokasi pasar tersebut. Mereka akan mengawal, mempertajam, dan terus mengarahkan sisi syariahnya. Selanjutnya akan dilakukan pendampingan dan pelatihan terutama bagi para pedagang, pengelola, dan DPS Pasar Syariah.

“Pasar Syariah Campaka Cianjur adalah yang pertama di Indonesia, semoga dapat menginspirasi berdirinya pasar-pasar berkonsep syariah secara nasional, minimalnya di Jawa Barat dengan sokongan penuh Pemerintah Daerah,” kata Dadang Husen.

Dari hasil pengamatan, pada acara peresmian sejak pagi para pedagang maupun masyarakat sekitar Kecamatan Campaka berduyun-duyun mendatangi lokasi Pasar Syariah Campaka, yang beralamat lengkap di Kampung Babakan Simpang Desa Cidadap Kecamatan Campaka. Lokasi pasar ini cukup strategis berada di jalan yang menghubungkan Cianjur Kota menuju Cianjur Selatan. Dikabarkan, di lokasi sekitar pasar syariah ini akan dibangun kawasan baru untuk pusar Pemkab Cianjur. (Nanang Sungkawa/Humas Al-Jamiah)

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *