Prosedur Masa Sanggah Jalur Mandiri CBT 2024. Simak Baik-baik Ya!

UINSGD.AC.ID (Humas) — Hari Rabu, 31 Juli 2024 pukul 16.00 WIB hasil seleksi jalur Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Mandiri UIN Sunan Gunung Djati Bandung tahun akademik 2024/2025 dengan sistem Computer Based Test CBT) telah diumumkan melalui laman https://damba.uinsgd.ac.id/

Mandiri CBT merupakan jalur penerimaan mahasiswa baru (reguler, difabel dan moderasi beragama) serta 3T (tertinggal, terdepan, terluar) yang dilaksanakan melalui media tes secara komputerisasi (CBT).

Berikut ini Prosedur Masa Sanggah Seleksi Mandiri Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UIN Sunan Gunung Djati Bandung tahun 2024 yang harus disimak baik-baik ya:

A. Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada peserta seleksi jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru UIN Sunan Gunung Djati Bandung untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

B. Adapun syarat masa sanggah adalah :

  • Peserta seleksi yang dapat mengajukan sanggahan dalam masa sanggah adalah mereka yang dinyatakan tidak lulus seleksi mandiri.
  • Peserta seleksi hanya dapat mengajukan sanggahan atau keberatan sesuai jadwal ditentukan setelah pengumuman hasil seleksi.
  • Pengajuan sanggahan ini dapat dilakukan melalui aplikasi penerimaan mahasiswa baru (damba.uinsgd.ac.id) menggunakan akun masing-masing.
  • Sanggahan berupa nilai hasil seleksi yang memenuhi passing grade yang ditetapkan, tetapi dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk diterima.
  • Waktu masa sanggah adalah 5 (lima) hari sejak tanggal pengumuman kelulusan.

Disclaimer Masa Sanggah:
Panitia berhak menerima atau menolak sanggah dari peserta yang tidak lulus, keputusan hasil sanggah bersifat final dan mengikat.

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *