[www.uinsgd.ac.id] Disampaikan kepada calon mahasiswa pendaftar ke UIN Sunan Gunung Djati Bandung tahun akademik 2014/2015, bahwa program Bidikmisi (biaya pendidikan mahasiswa miskin dan berprestasi) UIN SGD mengikuti Pedoman Pennyelenggaraan Bantuan Pendidikan Bidikmisi Perguruan Tinggi Agama Islam Dirjen Pendidikan Islam Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Kementerian Agama Tahun 2013.
Adapun ketentuan mahasiswa penerima Bidikmisi di PTAIN adalah sebagai berikut: Pertama, Bantuan biaya Bidikmisi diberikan sejak calon mahasiswa dinyatakan diterima di perguruan tinggi selama 8 (delapan) semester untuk Strata Satu (S1).
Kedua, Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) melakukan seleksi calon penerima Bidikmisi dengan ketentuan calon penerima Bidikmisi adalah mahasiswa yang diterima melalui Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Agama Islam (SPAN-PTAIN) atau seleksi penerimaan yang ditentukan oleh masing-masing PTAIN dengan memprioritaskan pendaftar yang paling tidak mampu secara ekonomi, pendaftar yang mempunyai potensi akademik yang paling tinggi, urutan kualitas sekolah, dan memperhatikan asal daerah pendaftar.
Ketiga, Mahasiswa yang memilih jalur Bidikmisi melalui SNMPTN/SBMPTN, jika diterima sebagai mahasiswa tetap harus melakukan registrasi sebagai mahasiswa pembayar, baru kemudian dapat diajukan dan diseleksi sebagai mahasiswa penerima Bidikmisi menurut peraturan yang berlaku di PTAIN.
Demikian, agar menjadi maklum. []