Prodi Hukum Ekonomi Syariah UIN Bandung Sukses Pertahankan Akreditasi A BANPT

Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), UIN SGD Bandung kembali meraih akreditasi A. Hal ini, seiring telah dikeluarkannya surat keputusan (SK) dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan Nomor SK 2851/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/V/2020, tertanggal 5 Mei 2020.

“Alhamdulillah, kami telah meraih akreditasi A, dengan Nilai 366, setelah ada keputusan dari Direktorat BAN-PT nasional bulan lalu,” ujar Dekan FSH Dr. Fauzan Ali Rasyid, M.Si didampingi Wakil Dekan I Dr. H. Syahrul Anwar, M.Ag; Wakil Dekan II Dr. H. Ateng Ruhendi, M.Pd; Wakil Dekan III Dr. H. Aden Rosadi, M.Ag; dan Ketua Jurusan HES Dr. Jaenudin, M.Ag; di Kampus FSH UIN Bandung Jl AH Nasution No 105 Bandung, Jumat (19/06/2020).

Menurut Dekan, pencapaian yang luar biasa ini membuktikan bahwa FSH mampu mempertahankan kualitas akademik, meskipun di masa darurat Covid 19. “Kita pun semakin optimis dan siap untuk mengikuti asesmen sertifikasi dari The ASEAN University Network-Quality Assurance (AUN-QA),” katanya.

Dekan sangat bersyukur atas nilai akreditasi istimewa yang diraih Jurusan Muamalah. Ini berkat kerja keras, usaha, soliditas dari sivitas akademika. “Atas nama Fakultas kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak, stakeholder, universitas, pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan alumni,” ujarnya.

Dengan adanya perolehan akreditasi ini, semoga membawa berkah bagi keluarga besar FSH dan UIN SGD Bandung. Sekaligus semakin meningkatkan kepercayaan publik kepada Prodi HES ini. Dan, ke depannya Prodi HES dapat memperkuat jejaring dengan dunia usaha dalam mengisi era industry 4.0.

“Tugas berikutnya adalah bagaimana prodi lainnya, Hukum Tata Negara dan Hukum Keluarga, pun mampu mempertahankan nilai A; mengikuti jejak HES, Ilmu Hukum, Hukum Pidana Islam, dan Perbandingan Mazhab dan Hukum, yang memperoleh akreditasi yang sama yaitu A,” katanya.

Ditanya tentang proses kegiatan akademik, Dekan menjelaskan bahwa sisi positif masa covid 19 ini proses akademik bisa memanfaatkan teknologi secara maksimal, dari mulai perkuliahan, praktikum, proses bimbingan, UTS, UAS, Komprehensif, dan munaqosah. “Pada masa Covid 19 secara total kita menggunakan sistem daring, padahal sebelumnya hanya mencanangkan 30 persen,” jelas Dr. Fauzan.

Sumber, Bandung Berita 19 Juni 2020

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *