UINSGD.AC.ID (Humas) — Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Sunan Gunung Djati Bandung mengikuti kegiatan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama RI selaku PPID Utama yang menaungi seluruh PPID Unit di lingkungan Kemenag. Kegiatan berlangsung di Luminor Hotel Padjadjaran Bogor, Senin–Rabu (8–10/12/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh PPID dari berbagai satuan kerja, meliputi PPID Eselon I, PPID Kanwil, serta PPID Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Evaluasi ini menjadi forum strategis untuk mengukur kinerja keterbukaan informasi di lingkungan Kemenag sekaligus meningkatkan kualitas layanan informasi publik di seluruh satuan kerja.
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa Kementerian Agama beserta seluruh unit kerja di bawahnya harus memiliki komitmen penuh dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik sebagai wujud akuntabilitas dan pelayanan kepada masyarakat.
“Tahun 2025 merupakan capaian penting bagi Kemenag. Sebanyak 16 PTKN berhasil lolos Uji Publik Monev KIP Tahun 2025, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya diikuti oleh 5 PTKN,” ungkapnya.
Pencapaian ini, lanjutnya, merupakan hasil kerja keras PPID Utama Kemenag yang secara intensif memberikan pendampingan dan penguatan kepada seluruh PTKN sepanjang tahun 2025 agar mampu mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP.
Kegiatan evaluasi ini juga dihadiri oleh Staf Khusus Menteri Agama, H. Ismail Cawidu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, Thobib Al Asyhar, serta para Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat, yaitu Siti Ajijah, Reno Bima Yudha, dan Aditya Nuriyah.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, PPID UIN Bandung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik, memperkuat koordinasi internal, dan mendukung penuh upaya Kemenag dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel.