[www.uinsgd.ac.id] Selama ini, sebagian besar masyarakat di Indonesia tampaknya masih belum begitu memahami seluk beluk prosedur berinvestasi di pasar modal syari’ah, tak terkecuali di kalangan dosen, karyawan, dan mahasiswa. Hal ini dapat dibuktikan dengan masih sangat rendahnya tingkat partisipasi dosen, karyawan, dan mahasiswa dalam kegiatan usaha di pasar modal. Kalaupun ada jumlahnya masih sangat terbatas dan hanya dilakukan secara individu oleh beberapa orang saja.
Salah satu faktor paling determinan yang mempengaruhi rendahnya minat dan partisipasi dosen, karyawan, dan mahasiswa dalam kegiatan usaha (investasi) di pasar modal syari’ah adalah masih kurangnya wawasan, pengetahuan, pemahaman tentang sistem dan regulasi, dan keterampilan, prosedur dan mekanisme, serta produk-produk investasi keuangan di pasar modal syari’ah.
Berangkat dari pemikiran tersebut di atas, Pusat Kajian Ilmu Syari’ah, Hukum, dan Kemasyarakatan Fakultas Syari’ah dan Hukum (PKSHK-FSH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang bekerjasama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta menyelenggarakan Edukasi Pasar Modal Syari’ah pada tanggal 14 Juli 2012 di Lt. 4 Auditorium Utama Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Gung Djati Bandung. Dalam kegiatan tersebut, yang bertindak sebagai narasumber adalah Ahmad Dirgantara (Marketing Division Bursa Efek Indonesia Jakarta) dan dihadiri oleh peserta 56 dosen dan karyawan serta 20 orang mahasiswa.
Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum (Prof. Dr. H. Oyo Sunaryo Mukhlas, M.Si), dalam sambutannya menegaskan bahwa saat ini pasar modal syari’ah merupakan bagian dari sistem kurikulum dan pembelajaran akademik pada Program Studi S1 Muamalah (Hukum Bisnis Syari’ah dan Perbankan Syari’ah), S1 Manajemen Keuangan Syari’ah, dan S1 Manajemen. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat terbentuk kerjasama yang saling menguntungkan melalui Memorandum of Understanding (MoU) antara Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung dengan Bursa Efek Indonesia dalam tiga aspek berikut: pertama, pendidikan di bidang edukasi pasar modal syari’ah; kedua, penelitian dosen dan mahasiswa di bidang pasar modal syari’ah; dan ketiga, pengabdian kepada masyarakat di bidang pelayanan Pojok Bursa yang sekaligus instrumen peluang investasi bagi masyarakat dan praktik pasar modal syari’ah bagi mahasiswa.
Hal senada juga dikemukakan oleh Ketua Penyelenggara, Dr. Deni K. Yusup, MA (Direktur PKHSK FSH UIN Sunan Gunung Djati Bandung), bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan mutu akademik, kompetensi, dan keahlian dosen, karyawan, dan mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung di bidang pasar modal syari’ah. Ia menegaskan bahwa selama 3 tahun terakhir mahasiswa rutin melakukan kunjungan studi dan praktik lapangan tentang pasar modal syari’ah ke Bursa Efek Indonesia Jakarta. Dan ke depan akan dilakukan kegiatan Edukasi Pasar Modal Syari’ah secara berjenjang untuk kalangan dosen, karyawan, mahasiswa, dan alumni.***[]