UINSGD.AC.ID (Humas) –Disampaikan dengan hormat, bahwa pelaksanaan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 diperpanjang dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Jadwal perpanjangan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa Program Sarjana Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 UIN Sunan Gunung Djati Bandung dilaksanakan pada tanggal 1 Februari 2026 sampai dengan 19 Februari 2026;
2. Mahasiswa dapat memilih melakukan pembayaran pada bank yang bermitra dalam pelayanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan UIN Sunan Gunung Djati Bandung diantaranya, Bank Jabar Banten Syariah (BJBS), Bank Mega Syariah (BMS), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Mandiri ;

3. Sebelum melakukan pembayaran mahasiswa wajib mengakses aplikasi SALAM untuk memilih bank, mendapatkan kode virtual account dan mengetahui jumlah tagihan UKT;
4. Berdasarkan Buku Pedoman Akademik, mahasiswa yang lulus Sidang Munaqosah maksimal bulan Februari 2026 tidak membayar UKT Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 dengan ketentuan telah melunasi pembayaran UKT. Adapun mahasiswa yang sudah lulus sebelum semester 8 tetap membayar UKT untuk delapan semester sesuai dengan ketentuan;
5. Mahasiswa yang masih mempunyai tunggakan UKT diharapkan menghubungi Bagian Keuangan UIN SGD Bandung secara online melalui Nomor HP. 0889-0535-8950.
Demikian pemberitahuan ini, atas perhatian dan kerjasama Fakultas dalam sosialisasi jadwal dan ketentuan pembayaran UKT, kami ucapkan terima kasih.