Perkuat Tridharma Perguruan Tinggi, UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Jalin Kerja Sama Bidang Hukum

UINSGD.AC.ID (Humas) — UIN Sunan Gunung Djati Bandung menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) terkait pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, yang berlangsung di Aula Lt 8 Kejati Jabar, Kamis (27/2/2025).

Penandatanganan naskah Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan langsung oleh Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung Prof Rosihon Anwar dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri, SH., MH.; Perjanjian Kerjasama antara Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Prof Fauzan Ali Rasyid dengan Riyono, SH., MH Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Rektor Prof Rosihon didampingi oleh Wakil Rektor IV Prof Ah Fathonih, Ketua Tim Kerja Bagian Kerjasama, Muhammad Dani, M.ESy menjelaskan perjanjian MoU ini dalam rangka pelaksanaan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. “Saya atas pimpinan mengucapkan terimakasih atas kepercayaan selama ini, perjanjian MoU bertujuan untuk mendukung MBKM yang berkaitan dengan mahasiswa magang, Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat,” tegasnya.

Pihak UIN Sunan Gunung Djati Bandung menyambut baik kerja sama ini dan menekankan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi dengan institusi penegak hukum dalam menciptakan lulusan yang memiliki kompetensi tinggi di bidang hukum.

Ruang lingkup nota kesepahaman yang dilakukan meliputi kerja sama: Pertama, Kegiatan dalam rangka pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kedua, kerja sama dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas UIN Bandung, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing serta berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Melalui MoU ini, kami ingin memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman langsung dalam praktik hukum di kejaksaan. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat mendukung penelitian bersama serta program pengabdian kepada masyarakat,” tuturnya.

Dekan FSH, Prof Fauzan Ali Rasyid didampingi oleh Wakil Dekan I Dr. H. Chaerul Shaleh, M.Ag, Wakil Dekan III Dr. H. Burhanuddin, S.Ag., M.H menambahkan ruang lingkup perjanjian kerjasama meliputi: Pertama, Dukungan pengamanan proyek strategis; Kedua, Dukungan program jaksa Garda Desa (Jaga Desa); Ketiga, Penanganan perkara dan ketersediaan kebutuhan ahli yang dibutuhkan; Keempat, Pemberian pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara; Kelima, Pelaksanaan mahasiswa magang, seminar, penelitian dan kegiatan lain yang mendukung pengembangan SDM.

“Kerja samanya dalam pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik di bidang hukum melalui program JAGA DESA (Jaksa Garda Desa),” bebernya.

Prof Fauzan menyambut baik inisiatif ini dan menekankan pentingnya peran akademisi dalam mendukung program penegakan hukum yang lebih inklusif dan berbasis masyarakat. “KKN Tematik ini menjadi langkah nyata dalam menjembatani kebutuhan edukasi hukum di masyarakat desa dan memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dengan institusi penegak hukum,” tuturnya.

Program JAGA DESA akan melibatkan mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum dalam berbagai kegiatan, termasuk penyuluhan hukum, pendampingan masyarakat terkait administrasi hukum.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bukti kolaborasi yang erat antara aparat penegak hukum dan akademisi. “Kerja sama yang dijalin bersifat dua arah dan menjadi payung hukum yang manfaatnya bukan hanya dirasakan oleh UIN Bandung melainkan juga bisa membantu Kejati Jabar. Terutama dalam penanganan perkara dan ketersediaan kebutuhan ahli yang dibutuhkan di UIN Bandung dan Kejati,” jelasnya.

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sangat membutuhkan bantuan ahli dari UIN Bandung dan siap memberikan kuliah hukum, bantuan hukum, serta pelayanan hukum. “Kami berharap melalui kerja sama ini, mahasiswa dapat memperoleh wawasan lebih luas mengenai praktik hukum, baik dalam aspek teoritis maupun implementatif. Kejaksaan juga terbuka untuk menjadi mitra dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat,” paparnya.

Mengenai program JAGA DESA ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat desa serta mendorong peran mahasiswa dalam edukasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat.

“Melalui program ini, kami berharap mahasiswa dapat mengaplikasikan ilmu hukum yang mereka pelajari di kampus dalam praktik nyata di masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan dan penyelesaian permasalahan hukum di tingkat desa,” pungkasnya.

 

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *