Percikan Pemikiran Imam Al-Ghazali dalam Pengembangan Pendidikan Islam Studi Kritis Atas Kitab Ayyuh al-Walad

[www.uinsgd.ac.id]–Kajian tentang al-Qur’an dan al-Sunnah telah banyak dilakukan, baik yang bersifat tematik maupun sejarah pemikiran tokoh, baik masa klasik maupun kontemporer, terutama yang berkaitan dengan al-Qur’an dan al-Sunnah sebagai sumber ajaran Islam. Namun kajian atas kedua sumber ajaran Islam itu, yang dikaitkan dengan pemikiran tokoh di bidang pendi-dikan Islam, nampak tidak banyak dilakukan para ahli dewasa ini. 

Penelitian ini mencoba menyandingkan kedua sumber ajaran Islam itu dalam perspektif pemikiran Imam al-Ghazali, yang dikenal luas sebagai ulama terkemuka pembela Islam (hujjah al-Islam), sehingga pemikirannya terus dikaji oleh khususnya umat Islam hingga dewasa ini. Pemikiran al-Ghazali yang demikian luas itu tentu berasal dari pendalamannya tentang kedua sumber ajaran itu. Dan pemikiran al-Ghazali tentang pendidikan itu diketahui terdapat dalam kitab Ayyuh al-Walad, yang menurut para ahli, kitab ini merupakan penyem-purnaan dalam tema itu yang terdapat dalam kitab Ihya al-‘Ulum al-Din, yang terkenal itu.

Oleh karena itu, masalah utama penelitian ini adalah bagaimana menarik pemikiran al-Ghazali yang bersumber dari kedua ajaran Islam itu bagi pengembangan pendidikan Islam. Permasalahan ini, juga sekaligus merupakan tujuan yang hendak diketahui dalam penelitian ini.

Adapun yang mendasari pemikiran dari masalah tersebut, antara lain bahwa pendi-dikan merupakan suatu bentuk perekayasaan sosial (social engeneering) dalam upaya memaju-kan kehidupan yang lebih bermartabat. Dan dalam konsep Islam orientasi peningkatan kualiatas SDM itu harus berangkat dari ajaran al-Qur’an dan al-Sunnah. Di lain pihak, diketahui bahwa pemikiran al-Ghazali yang religious itu sesungguhnya berasal dari pendalaman beliau atas kedua sumber ajaran Islam itu. Terbukti misalnya, al-Ghazali dalam memaparkan tentang prinsip-prinsip pengembangan pendidikan Islam itu dikaitkan dengan sumber-sumber yang terdapat dalam al-Qur’an maupun sabda-sabda Nabi.

Atas penelusuran pemikiran pendidikan menurut al-Ghazali itu, maka ditarik bebe-rapa kesimpulan, antara lain bahwa secara umum tujuan pendidikan Islam itu untuk mem-bentuk insan-insan kamil, yang memiliki kemampuan lebih dalam mendekatkan diri kepada Allah, dan bergaul dengan sesamanya dengan tanpa cacat, dalam arti mampu memegang prinsip akhlak yang telah diajarkan oleh Islam.

Oleh karena itu, berpegang pada tujuan pendidikan seperti itu, maka metode pendi-dikan menurut al-Ghazali itu, misalnya menempatkan guru sebagai figur sentral keteladanan peserta didik, yang dibatasi oleh 10 kewajiban bagi peserta didik dan 8 kewajiban bagi pendi-dik, yang disebutnya sebagai wazhifah, yakni kewajiban yang berlandaskan nilai-nilai Islam.

Sementara dari segi materi pendidikan, al-Ghazali tidak membedakan antara ilmu agama dan ilmu umum yang dikotomis seperti sekarang ini, yang penting ilmu itu dapat membawa kemaslahatan kehidupan selama di dunia maupun di akhirat kelak. Namun yang ditekankan kuat dalam materi pembelajaran itu adalah menguasaan akhlak Islam, sebagai dasar pijakan berprilaku, baik ketika jadi murid maupun hidup di masyarakat.

Pandangan-pandangan pendidikan yang dikemukakan oleh al-Ghazali itu nampak sangat relevansi dengan kebutuhan bagi pengembangan pendidikan Islam, khususnya di In-donesia yang selalu terombang-ambing oleh berbagai kebijakan Pemerintah yang cenderung sekuler.***[]

 

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *