[www.uinsgd.ac.id] Kursus bahasa asing bagi Mahasiswa UIN Bandung angkatan 2015 dipercepat, Senin (19/02/2018). Jika pada angkatan sebelumnya kursus diberlakukan pada mahasiswa semester VII, kali ini kursus sudah disosialisasikan sejak mahasiswa memasuki semester VI.
Sekretaris Pusat Pengembangan Bahasa, Dian memaparkan alasan dimajukannya kursus bahasa asing untuk memberikan kesempatan bagi mahasiswa yang belum mendaftar dan mengikuti kursus di semester VI. Sehingga mahasiswa tersebut bisa mengikuti kursus di semester selanjutnya.
Adapun aturan pengambilan kursus bahasa asing, bagi mahasiswa dengan jurusan Sains atau umum diharuskan untuk mengambil kursus bahasa Inggris terlebih dahulu. Sedangkan untuk jurusan Tarbiyah, Syariah, dan Ushuluddin agar semestinya memilih kursus bahasa Arab. Pengajar untuk kursus bahasa asing diambil dari para Alumni UIN Bandung yang sudah diseleksi terlebih dahulu.
Lebih lanjut, Dian menjelaskan tujuan dari kursus bahasa asing agar mahasiswa UIN Bandung memiliki poin lebih dibandingkan dengan mahasiswa lainnya. “Program kursus bahasa seharusnya dilaksanakan dari mulai semester I, namun karena kurangnya jumlah ruangan sehingga dilaksanakan secara bertahap,” terang Dian.
Program kursus bahasa ini wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa, dan bagi yang tidak mengikuti tidak akan mendapatkan sertifikat. Kursus ini juga, dapat mempermudah mahasiswa untuk mengikuti TOEFL dan TOAFl sebagai syarat kelulusan. (Ratna Murni, Lisna/Jurnalpos)