UINSGD.AC.ID (Humas) — Tahun ini, terulang kembali, perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri. Ada yang sudah berlebaran hari ini. Ada yang merayakannya esok hari.
Perbedaan penetapan Idul Fitri bukanlah akibat “kegagalan” pemerintah atau karena kesalahan umat, tetapi konsekuensi dari terbukanya “ijtihad ilmiah”.
Dalam tradisi Islam, terdapat dua pendekatan utama dalam menentukan awal puasa dan Idul Fitri. Ada rukyatul hilal (observasi, melihat langsung bulan) dan ada metode hisab (perhitungan astronomis matematis).
Perbedaan tersebut lahir dari cara memahami sabda Nabi SAW :
صوموا لرؤيته ، وأفطروا لرؤيته …
“Berpuasalah karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya.” (HR. Bukhari-Muslim).
Mayoritas mazhab klasik cenderung memprioritaskan rukyat literal, tetapi sebagian ulama membolehkan hisab (perhitungan) sebagai pendekatan rasional. Di Indonesia, kedua metode ini diakui sebagai hasil ijtihad yang sah. Bahkan MUI menegaskan bahwa hisab dan rukyat sama-sama memiliki legitimasi syar’i.
Artinya, perbedaan penetapan Idul Fitri bukan karena “konflik dalil”, tetapi lebih karena perbedaan cara “membaca” dalil.
Dalam khazanah ushul fiqh dikenal kaidah:
الاجتهاد لا ينقض بالاجتهاد
“Ijtihad tidak bisa dibatalkan oleh ijtihad lain.”
Para ulama seperti Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa perbedaan dalam masalah seperti ini termasuk ikhtilaf yang mu’tabar (diakui). Bahkan dalam sains modern, perbedaan pendekatan adalah sebuah keniscayaan.
Dalam astronomi, misalnya ada perbedaan antara kriteria dan visibilitas hilal. Dalam metodologi ada observasi, ada model matematis. Dalam epistemologi ada empirisme versus rasionalisme.
Perbedaan Idul Fitri adalah contoh nyata bahwa Islam tidak anti-ilmu, justru hidup dalam dinamika ke-ilmuan.
Seiring perkembangan zaman, muncul konsep imkanur rukyat—yakni integrasi antara hisab dan rukyat sebagai jalan tengah. Pendekatan ini menunjukkan bahwa: Syariat tidak menolak sains Sains tidak menafikan wahyu. Keduanya bisa berdialog, saling melengkapi, bukan saling menegasikan dan melemahkan.
Oleh karena itu, perbedaan Idul Fitri harus disikapi “biasa saja” supaya ukhuwah Islamiyah tetap terpelihara. Karena sesungguhnya yang berbahaya bukan perbedaan hari raya, tetapi “perpecahan hati” di hari raya.
Dalam teori “kohesi sosial”, perbedaan tidak selalu melemahkan komunitas, sebaliknya justru bisa memperkuat komunitas, jika dikelola dengan bijak.
Sementara dalam konsep “pluralisme epistemik”, kebenaran bisa didekati melalui berbagai metode yang valid dan sah. Hisab adalah bahasa rasio. Rukyat adalah bahasa indera. Ukhuwah adalah bahasa hati. Dan Islam merangkul ketiganya.
Jika Idul Fitri terjebak pada perbedaan tentang tanggal, maka kalenderlah yang paling berhak merayakannya. Namun jika Idul Fitri adalah tentang semangat kembali kepada “fitrah”, maka yang paling berhak merayakannya adalah hati yang bersih dan lapang.
Oleh karenanya, perbedaan Hari Raya Idul Fitri harus dirayakan dengan penuh kedewasaan. Tidak semua harus sama untuk bisa bersama. Tidak semua harus seragam untuk bisa sejalan. Karena pada akhirnya, cara “melihat hilal” boleh berbeda, tetapi langit kita tetap satu. Wallahu’alam.
Indramayu,
20 Maret 2026
Tatang Astarudin, Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Ketua Dewan Pengasuh Pesantren Universal Al-Islamy Kota Bandung, Dosen UIN Bandung