Pentingnya Pendidikan Moderasi Beragama

(UINSGD.AC.ID)-Moderasi beragama (wasathiyah al-diniyah) sampai saat ini dipercaya dan diyakini menjadi instrumen yang paling ampuh dalam mengelola megadipercity yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, yang penduduknya terdiri atas berbagai ragam ras, kultur, dan ragam agama. Oleh karena itu, ajaran moderasi beragama harus diimplementasikan dalam berbagai lini kehidupan, terutama melalui lembaga pendidikan (Islam) baik lembaga pendidikan formal maupun pendidikan non formal seperti pesantren.

Pesantren sebagai bagian tidak terpisahkan dari Lembaga pendidikan Islam, baik pada masa awal berdiri bahkan hingga kini, masih diyakini menjadi lokomotif yang terus mencetak para santri yang moderat. Nilai-nilai kepesantrenan, tidak hanya menjadi pelajaran yang dipelajari secara tekstual, tetapi lebih dari itu, para santri mengamalkannya dan bahkan membiasakannya dalam kehidupan sehari-hari. Mereka terbiasa hidup saling menghormati, saling menghargai, bertoleransi dan hidup bersama berdampingan dengan para santri lain yang berasal dari berbagai latar belakang daerah dan bahkan berbagai madzhab.

Dalam konteks berbangsa dan bernegara, landasan pentingnya pendidikan moderasi beragama secara gambling disebutkan dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024. Sebagai ejawantah dari RPJMN tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian Agama dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2020-2024, yang menegaskan bahwa moderasi beragama menjadi hal prioritas utama dalam langkah dan program lembaga-lembaga yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.

Sebagai langkah implementatif, atas berbagai peraturan yang terkait, Kementerian Agama bahkan telah melakukan berbagai kegiatan baik dalam bentuk seminar, workshop yang didalamnya terdapat penguatan moderasi beragama mulai tingkat pendidikan dasar dan bahkan hingga perguruan tinggi.

Pentingnya pendidikan moderasi beragama di Lembaga pendidikan Islam, termasuk pesantren yakni agar terbinanya sikap moderat santri dan juga para alumni pesantren tersebut agar “tidak merasa paling benar” dalam beragama. Oleh karena itu, pelaksanaan pendidikan moderasi beragama perlu didesain sedemikian rupa, baik sebagai program yang bersifat hidden, seperti program pembiasaan, yang dikembangkan secara terintegrasi dalam mata pelajaran dan perilaku santri sehari-hari santri, sehingga nilai-nilai ajaran moderasi beragama tawasuth, tawazun, tasamuh, musyawah, syura, anti radikalisme, dan mengakomodasi budaya lokal, tidak hanya menjadi pertimbangan dalam cara berfikir, bertindak, tetapi juga dalam bersikap.

Sebagai Dirjen Pendidikan Islam, saya menyambut baik dengan diterbitkannya buku ini. Penulis telah berhasil melakukan riset tentang pelaksanaan pendidikan moderasi beragama di pesantren, sebagai temuan dari penelitian ini, yang pada intinya penulis ingin menekankan bahwa pendidikan moderasi dalam beragama merupakan hal yang sangat penting, bukan hanya merespon kondisi masyarakat Indonesia dengan penduduk yang multikultural, multi ras, multi bahasa, dan multi agama, tetapi lebih dari itu, bahwa ajaran moderasi beragama telah dicontohkan oleh para pendahulu sejak awal Islam lahir.

Untuk mengetahui ulasan tentang buku Pendidikan Moderasi Beragama karya Dr. Heri Gunawan, S.Pd.I., M.Ag., yang diterbitkan oleh Alfabeta, pada cetakan I tahun 2023, ISBN 978-602-289-746-0, 348 halaman. Dengan Kata Pengantar Prof. Dr. H. Muhammad Ali Ramdhani, MT (Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI), Prof. Dr. H. Mahmud, M.Si., CSEE, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung/ Ketua Forum Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Indonesia, yang mendapatkan Sambutan dan Apresiasi dari K.H. Dr. Fadlil Munawwar Manshur, M.S., (Pengasuh Pondok Pesantren Darussalam Ciamis Jawa Barat dan Dosen Tetap pada Magister Kajian Budaya Timur Tengah, Departemen Antar Budaya, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta) dapat dibaca pada laman ini

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *