UINSGD.AC.ID (Kampus I) — Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung menggelar Kuliah Umum Pendidikan Integritas dan Antikorupsi bertajuk Integritas dan Anti Korupsi: Menciptakan Lingkungan Akademik yang Berintegritas dan Bebas dari Korupsi serta Telaah Perspektif Islam dalam Membangun Pribadi Berintegritas yang berlangsung secara hybrid, Selasa (26/3/2024).
Aida Ratna Zulaiha, Direktur Jejaring Pendidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Prof. Dr. H. Ija Suntana, M.Ag., Ketua Tim Penguatan Integritas UIN SGD Bandung tampil menjadi narasumber yang dipandu oleh Eko Prabowo H., S.Pd. M.Pkim, Tim Zona Integritas (ZI) dan dibuka Rektor UIN SGD Bandung, Prof. Dr. H. Rosihon Anwar.
Dalam sambutannya, Rektor menegaskan kuliah umum ini sebagai ikhtiar bersama untuk memberikan pendidikan anti korupsi kepada civitas akademik, khususnya FST dalam menciptakan lingkungan akademik yang bersih dari korupsi.
Prof Rosihon turut memberikan apresiasi terhadap FST sebagai Pilot Project Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). “Kesuksesan FST sebagai pilot project tersebut bisa dijadikan contoh bagi fakultas-fakultas lainnya di UIN tersebut. Ini sangat penting sebagai upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri, sejalan dengan nasihat dari pendiri UIN Sunan Gunung Djati Bandung, mulailah dari diri sendiri dan orang-orang terdekat,” tegasnya.
Dekan FST, Prof. Dr. Hasniah Aliah, M.Si, menyampaikan pentingnya upaya pencegahan korupsi dalam lingkungan akademik, sesuai dengan arahan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). “bahwa pendidikan antikorupsi telah diintegrasikan ke dalam berbagai mata kuliah, seperti Pancasila dan MKDU keislaman,” jelasnya.
Dalam pemaparannya, Aida Ratna Zulaiha menggambarkan korupsi sebagai fenomena gunung es. “Apa yang terlihat di publik tentang korupsi hanyalah puncaknya, sementara korupsi yang lebih dalam dan berbahaya seringkali terjadi di lapisan yang lebih dalam atau bawah,” paparnya.
Diakuinya, memang banyak perilaku koruptif telah merasuki lingkungan pendidikan, mulai dari ketidakdisiplinan hingga tindakan suap dan nepotisme. Kekhawatirannya terkait normalisasi korupsi, “dimana korupsi dianggap sebagai sesuatu yang biasa dan bahkan diinginkan dalam suatu organisasi atau masyarakat. Hingga diupayakan dapat diiwariskan ke anggota generasi yang lain,” tuturnya.
Strategi pemberantasan korupsi, harus melalui pendidikan jangka panjang yang menanamkan nilai-nilai anti korupsi secara terstruktur. Pendidikan anti korupsi harus dilakukan tidak hanya dalam lingkungan formal, tetapi juga non formal. “Pentingnya menyadarkan bahaya korupsi serta membangun budaya anti korupsi agar nilai-nilai tersebut terinternalisasi dalam diri individu,” tandasnya.
Prof. Ija Suntana membahas telaah perspektif Islam terhadap korupsi. Menurutnya berbagai langkah yang telah diambil oleh UIN Sunan Gunung Djati Bandung dalam upaya pendidikan anti korupsi, termasuk program pendampingan dengan KPK dan workshop sosialisasi pendidikan anti korupsi. “Konsep Radial Cycle of Corruption, yang menggambarkan bagaimana korupsi dapat berkembang dan mengakar dalam suatu lingkungan yang rentan terhadap praktik koruptif. Juga teori labeling untuk pelaku korupsi juga dibahas, dimana agama dapat memainkan peran penting dalam memberikan stigmatisasi terhadap perilaku koruptif,” terangnya.
Kuliah umum ini memberikan wawasan mendalam tentang akar masalah korupsi dalam pendidikan dan masyarakat serta pentingnya upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Sebagai penutup, Prof. Ija Suntana mengingatkan kita akan pentingnya menjauhi kezaliman dan keserakahan, “karena kedua hal tersebut merupakan sumber kegelapan dan kemusnahan,” pungkasnya. (Rinrin, Icha).