Pengembangan Literasi Hukum Ekonomi Syariah

Ilustrasi ekonomi syariah (foto Shutterstock)

UINSGD.AC.ID (Kampus I) — Seorang pemimpin sejati yang membawa umat dari zaman kegelapan menuju zaman yang penuh dengan terang benderangnya cahaya, salah satunya adalah cahaya pengetahuan.

Hadinya buku Hukum Ekonomi Syariah: Analisis Fikih dan Ekonomi Syariah ini sebagai upaya untuk menjabarkan hukum ekonomi syariah melalui pendekatan analisis fikih dan ekonomi syariah. Tentunya diperuntukkan bagi para akademisi dan mahasiswa jenjang sarjana, magister dan doktor jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Ekonomi Syariah, Hukum Islam, Akuntansi Syariah, Bisnis Syariah dan Perbankan Syariah. Serta praktisi yang berminat memperjelas secara komprehensif hukum ekonomi syariah.

Menelusuri konsep-konsep muamalah yang telah dikonkritkan dalam bentuk formal. Artinya pengertian yang termaktub secara resmi dalam undang-undang atau peraturan-peraturan resmi dan bukan lagi mempermasalahkan dalil atau perbedaan pendapat para ulama melainkan konsep tersebut sudah siap pakai dalam kehidupan.

Buku ini membahas sangat jelas dan komprehensif mengenai Konsep Hukum Ekonomi Syariah, Metode Istinbat Hukum Ekonomi Syariah, Ruang Lingkup Hukum Ekonomi Syariah, Konsep Hak dan Milik Dalam Hukum Ekonomi Syariah, Konsep Harta dalam Hukum Ekonomi Syariah, Konseo Akad dalam Hukum Ekonomi Syariah, Konsep Akad Pertukaran dalam Hukum Ekonomi Syariah, Konsep Akad Percampuran dalam Hukum Ekonomi Syariah, Konsep Akad Sosial (Tabarru’) dalam Hukum Ekonomi Syariah, Konsep Hukum Ekonomi Syariah yang Lainnya, Konsep Akad Terlarang dalam Hukum Ekonomi Syariah, dan Penyelesaian Sengketa Hukum Ekonomi Syariah.

Hukum ekonomi syariah dalam tata hukum di Indonesia, dewasa ini sesungguhnya tidak lagi hanya sekedar karena tuntutan sejarah dan kependudukan (karena mayoritas beragama Islam) lebih jauh dari itu, juga disebabkan kebutuhan masyarakat luas setelah diketahui dan dirasakan benar betapa adil dan meratanya sistem ekonomi syariah dalam mengawal kesejahteraan rakyat.

Hukum ekonomi syariah bertujuan untuk mengatur aktivitas ekonomi seperti produksi, distribusi dan konsumsi agar sesuai dengan prinsip dan nilai-nilai syariah yang setidaknya mencakup larangan riba, maysir, gharar, hal-hal yang diharamkan, serta pengelolaan harta yang harus inklusif, produktif, mengutamakan kepentingan publik dan menjaga keseimbangan alam.

Testimoni
Prof. Dr. H. Ah. Fathonih, M.Ag., CIELP., Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Ekonomi Syariah UIN Sunan Gunung Djati Bandung, sangat menyambut baik dengan penuh rasa syukur dan kebahagiaan atas terbitnya buku ini. Terbitnya buku ini diharapkan mampu menjadi bagian dari kontribusi nyata secara akademis terhadap masyarakat dalam rangka mengembangkan literasi Hukum Ekonomi Syariah (Fiqh Mu’amalah Maliyyah) yang dapat memberikan pemahaman yang komprehensif, sehingga terciptanya sumber daya manusia yang ahli di bidang ekonomi dan keuangan syariah.

Substansi buku yang disusun secara sistematis dengan memperhatikan kedudukan dasar ilmu Hukum Ekonomi Syariah (Fiqh Mu’amalah Maliyyah) beserta ruang lingkup yang ada di dalamnya, memberikan kemudahan bagi para pembaca untuk memahami dan mempelajari Fiqh Mu’amalah Maliyyah secara detail dan terperinci serta mampu memberikan pemahaman yang benar sebagai dasar atau pedoman dalam melakukan aktivitas ekonomi yang sesuai dengan ketentuan syariat. Oleh karena itu, buku ini diharapkan mampu menjadi pegangan bagi semua pihak yang berkepentingan, baik bagi para praktisi maupun para akademisi ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka menumbuhkembangkan ekonomi syariah di Indonesia.
.
Dengan terbitnya buku ini, harapan besar penulis semoga substansi yang ada di dalamnya memberikan manfaat dan kontribusi yang besar bagi semua pembaca yang berkepentingan serta dapat menumbuhkembangkan dan memperkaya literasi hukum ekonomi syariah. Apabila dalam proses penyusunan dan penyajian substansi buku ini terdapat kesalahan dan kejanggalan di dalamnya, penulis memohon maaf yang sebesar-besarnya dan dengan kerendahan hati serta tidak mengurangi rasa hormat, penulis menerima kritik dan saran yang membangun, demi kesempurnaan pada penulisan berikutnya. Akhir kata, penulis menyerahkan semua urusan kepada Allah Swt., karena kepada-Nyalah penulis menggantungkan segala harapan.

Judul : Hukum Ekonomi Syariah: Analisis Fikih dan Ekonomi Syariah
Penulis: Dr. H. Dudang Gojali, S.Ag., M.Ag.; Dr. Iwan Setiawan, S.Ag., M.Pd., M.E.Sy.
ISBN: 978-623-08-0172-3
Halaman: xvi + 392,
Tahun Terbit: 2023,
Penerbit : Rajawali Pers

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *