Permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah masih rendahnya pelayanan pendidikan dasar yang diberikan oleh pemerintah daerah provinsi maupun pemerintah Kota dan Kabupaten di Jawa barat, akibat belum efektifnya implementasi kebijakan anggaran dalam menyelenggarakan pelayanan pendidikan dasar. Sesungguhnya pemerintah provinsi maupun kota dan kabupaten di Jawa barat, telah menetapkan kebijakan wajar dikdas 9 tahun, namun kebijakan tersebut belum terealisasi sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat, hal tersebut berkait dengan belum efektifnya dimensi-dimensi implementasi kebijakan yaitu: Standar dan tujuan, sumber daya, kamunikasi antar organisasi, sikap pelaksana, struktur birokrasi, serta kondisi sosial, ekonomi, dan politik.
Berdasarkan pendekatan kuantitatif, penelitian ini menggunakan metode survey, dengan terknik penarikan sample menggunakan teknik multi stage cluster sampling. Data yang diperoleh dengan menggunakan kuesioner terhadap sejumlah responden yang diambil sebagai sampel. Selanjutnya dianalisis dengan menggunakan tabel frekuensi statistik path anaysis untuk menguji variabel dan hipotesis penelitian. Dalam menganalisis data dipergunakan teknik analisis jalur (path analysis) dan analisis secara kuantitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan anggaran berpengaruh secara siginifikan terhadap kualitas pelayanan pendidikan dasar, semakin efektif Implementasi kebijakan anggaran maka akan meningkatkan kualitas palayanan pendidikan dasar di Jawa Barat. Dari enam dimensi implementasi kebijakan anggaran yang paling besar pengaruhnya terhadap kualitas pelayanan pendidikan dasar di Jawa Barat adalah kondisi sosial, ekonomi, dan politik, dan yang paling kecil pengaruhnya adalah komunikasi antar-organisasi.