Pengantar Ilmu Hukum

Hukum merupakan bagian dari objek pendidikan dan disiplin ilmu. Oleh karena itu, ilmu hukum merupakan salah satu disiplin ilmu yang banyak kaitanya dengan kehidupan manusia. Untuk memahami hukum pada umumnya dapat dilakukan dengan pendekatan normatif, empiris, pendekatan normatif empiris, pendekatan historis, antropologis dan sosiologis. Masalah hukum tidak dapat diselesaikan dari norma-norma hukum (perundang-undangan, hukum adat dan lainnya) sehingga pendekatan terhadap hukum dapat dimulai dengan pendekatan sosiologis.

Pembahasan Pengantar Ilmu Hukum dalam buku ini lebih lengkap dan mengikuti perkembangan serta produk-produk hukum terbaru sejak digulirkanya orde reformasi di Indonesia, antara lain membahas ilmu hukum, hukum, unsur-unsur hukum, disiplin hukum, kaidah hukum, norma hukum, fungsi dan tujuan hukum, serta istilah-istilah hukum. Selain itu, dibahas lembaga peradailan di Indonesia, Peradilan Agama, Mahkamah Konstitusi, Pengadilan Militer Pertempuran, Peradilan Negeri, Pengailan Tindak Pidana Korupsi, Pengailan Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama, Pengadilan Pajak, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan Komisi Yudisial.

Judul: Pengantar Ilmu Hukum
Penulis: Wawan Muhwan Hariri
Kata Pengantar: Prpf.Dr.H Dedi Ismatullah, M.H
Penerbit: Pustaka Setia
Cetakan : 1
Tahun: April 2012

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter