Pendidikan Agama Islam sebagai Basis Pendidikan Karakter

Inti Permasalahan Pendidikan KitatafsirPada tahun 1983 saya mulai mengamati paradigma pendidikan nasional kita. Kesimpulannya ialah pendidikan nasional kita tidak mengarah ke keadaan yang lebih baik dilihat dari kepentingan nasional. Pada tahun itu saya meramal bahwa suatu ketika kelak akan terjadi kemerosotan kualitas negara kita sebagai bangsa. Ramalan itu terbukti pada zaman demokratis ini. Untuk melihat bukti ramalan itu silahkan menonton TV atau membaca media lainnya. Ada yang salah dalam desian pendidikan nasional.Selama merdeka kita telah memiliki enam undang-undang (UU)  pendidikan nasional yaitu UU tahun 1947, UU tahun 1950, UU tahun 1954, TAP-MPRS tahun 1967 (awal Orde Baru), UU Nomor 2 Tahun 1989, dan yang terakhir adalah UU Nomor 20 tahun 2003. Dalam keseluruhan UU itu tidak pernah pembinaan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME itu dijadikan fokus tujuan pendidikan nasional. Ini tidak sesuai dengan Pancasila yang fokus atau corenya adalah sila Ketuhanan yang Maha Esa.  Jadi keseluruhan UU (yang enam ) itu tidak ada yang sesuai dengan Pancasila. Inilah masalah utama pendidikan kita.Jika permasalahan itu hendak diantisipasi maka yang diperlukan ialah sedikit perubahan  pada pasal 2 UU Nomor 20/2003. Pada pasal itu rumuskanlah tujuan pendidikan nasional sehingga jelas bahwa fokus pendidikan nasional ialah menghasilkan lulusan yang beriman dan bertaqwa. Rumusan yang diusulkan kira-kira sebagai berikut:Tujuan pendidikan nasional ialah manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME yang cerdas, berpengetahuan, berketerampilam, bertanggung jawab, dan seterusnya sebagaimana yang ada pada pasal 2 UU No.20/2003. Dalam rumusan yang ditawarkan ini beriman dan bertaqwa itu menjadi core tujuan yang berupa maushuf (yang disifati) sedangkan cerdas, berpengetahuan, berketerampilan, dan seterusnya itu merupakan ciri atau sifat  core itu. Core itu maushuf dan ciri-ciri itu shifat.Konsep dalam rumusan ini sudah saya tawarkan tatkala kita membuat UU No.20/2003 itu, tetapi usulan saya itu tidak diterima, yang diterima  ialah rumusan sebagaimana yang ada pada fasal 2 sekarang.Apa yang sangat penting dalam rumusan yang diusulkan itu? Bila keimanan dan kerakwaan itu dijadikan core tujuan, berarti ia harus menjadi fokus tujuan dalam menjalankan pendidikan nasional. Bila keimanan dan ketakwaan itu dijadikan core atau fokus pendidikan maka akan muncul aturan turunannya yang mewajibkan semua stakeholder bertanggung jawab mengahsilkan lulusan yang beriman dan bertakwa. Nanti akan muncul kebijakan (dari pengambil kebijakan) bahwa yang bertanggung jawab dalam pendidikan keiman dan ketakwaan itu tidak hanya guru agama melainkan juga ia merupakan tanggung jawab bersama; kepala sekolah, semua guru, pegawai tata usaha, penjaga parkir, penjual di kantin sekolah, dan orang tua murid semuanya bertangung jawab terhadap pendidikan keimanan dan ketakwaan itu. Perlu diketahui bahwa pendidikan keimanan dan ketakwaan itu adalalah pendidikan yang bersifat pembentukan kepribadian, untuk itu diperlukan pengajaran, peneladanan, pembiasaan, pemotivasian, dan penegakan aturan. Inilah sebabnya ia merupakan tanggung jawab bersama. Kepala Dinas Pendidikan (dan Kebudayaan), Penilik, Pengawas, Komite atau Majlis Sekolah akan berfungsi  -terutama-  sebagai pembuat kebijakan, penyosialisasi, dan mengawasi pelaksanaan kebijakan itu. Keberhasilan pendidikan keimanan dan ketakwaan itulah yang akan menjadi fondasi yang kokoh pendidikan karakter.Pendidikan Karakter BangsaSejak 600 tahun SM para pemikir telah memahami bahwa inti pendidikan ialah pendidikan karakter, mereka menyebutnya pendidikan kepribadian; bahkan mereka mengatakan bahwa pendidikan itu ialah pendidikan karakter. Ini pendapat yang ekstrem tetapi dapat dipahami. Bila pendapat ini dianut maka di sekolah hanya ada kegiatan pendidikan karakter, jadi kalau dilihat dengan kacamata sekarang hanya ada satu mata pelajaran. Pandngan ini menyatkan bahwa bila murid atau seseorang itu sudah baik karakternya pengetahuan dan keterampilan itu sangat mudah diajarkan.Di dalam kepustakaan Islam karakter itu sama persis dengan akhlak, sekurang-kurangnya Ibnu Miskawaih dan Al-Ghazali mengatakan demikian. Akhlak atau karakter ialah perilaku yang dilakukan secara otomatis tanpa melalui proses pemikiran dan pertimbangan. Mengapa otomatis? Karena perilaku yang telah menjadi karakter itu telah menjadi bagian dari kepribadiannya. Jadi: akhlak sama dengan karakter, perdefinisi. Yang dapat berbeda ialah nilai item-item karakter itu. Karakter islami sedikit berbeda nilainya dibandingkan nilai karakter sekuler.Menteri Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan pendidikan karakter bangsa. Sekarang sedang dalam persiapan yang serius. Sudah ada beberapa sekolah pilot project. Ini sangat perlu didukung, sekalipun kesadaran pemerintah tentang pentingnya pendidikan karakter ini sangat terlambat. Pelaksanaannhya itu akan berkisar pada pendidikan akhlak, dengan cara peneladanan, pembiasaan, pemotivasian,  penegakan aturan, dan sedikit pengajaran kognitif. Itu dilakukan oleh semua sebagaimana telah disebut di atas, termasuk oleh figur-figur yang dikenal masyarakat.Pentingnya Pendidikan KarakterKarakter atau akhlak itu sangat sangat penting. Menurut kitab suci hancurnya bangsa, kelompok masyarakat, seseorang, adalah karena  akhlaknya. Menurut buku sejarah hancurnya sesuatu bangsa, kelompok masyarakat, seseorang selalu disebabkan oleh akhlaknya. Menurut kenyataan sehari-hari ambruknya  seseorang, ambruknya rumah tangga sakinah, selalu karena akhlak. Bangsa itu adalah karakternya. Bangsa itu adalah akhlaknya; kuat akhlaknya maka bangsa itu akan kuat.Saya mengharap tulisan ini direnungkan oleh kita semua terutama para pejabat, mumpung bangsa Indonesia masih ada. Sekarang ini Indonesia sebagai negara masih ada, tetapi Indonesia sebagai bangsa sudah hampir tidak ada. Pendidikan karakter yang sedang dipersiapkan sekarang hendaknya dipersiapkan dengan teliti. Dalam persiapan itu hendaknya diingat perlunya peneladanan, pembiasaan, pemotivasian, dan sedikit pengajaran.Pendidikan Agama adalah Pendidikan KeberagamaanPendidikan agama (dalam hal ini pendidikan agama Islam) harus diubah paradigmanya menjadi pendidikan keberagamaan. Itu dilakukan dengan sedikit pengajaran, peneladanan, pembiasaan, pemotivasian, dan penegakan aturan. Pendidikan agama seperti inilah yang menjadi fondasi pendidikan karakter.Paradigma pendidikan yang menyiapkan calon guru agama juga harus mengubah paradigmanya agar mencul guru agama yang sanggup melaksanakan tugas memberagamakan murid-muridnya.

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *