Pendidikan Agama Islam Berwawasan Kerukunan Umat Beragama (Studi Tentang Materi Kurikulum Pendidikan Agama Islam Pada Sekolah Menengah Umum Negeri)

Kemajemukan bangsa Indonesia merupakan kekayaan yang tiada ternilai, baik keragaman suku bangsa, budaya, maupun agama. Umat Islam, sebagai salah satu elemen didalamnya, berusaha memelihara identitas keislaman di tengah-tengah masyarakat yang pluralistik ini. Oleh karena itu, sikap toleran dan rukun dalam pergaulan sosial antar umat beragama mutlak harus dimiliki oleh umat beragama, bahkan sikap demikian harus lahir dari kesadaran untuk mengamalkan ajaran agamanya. Pemahaman terhadap esensi ajaran agama mejadi relevan dan sangat bermakna untuk membangun dan menciptakan toleransi serta kerukunan umat beragama yang mengacu pada ajaran yang bersifat kemanusiaan, kasih sayang, persaudaraan dan penghargaan terhadap hak-hak dasar manusia. Konsepsi tasamuh atau toleransi dalam Islam,  merupakan salah satu landasan sikap dan perilaku penerimaan terhadap ketetapan Tuhan. Islam mewajibkan para pemeluknya membangun batas yang tegas dalam hal akidah dan kepercayaan, sambil tetap menjaga prinsip penghargaan atas keberadaan para pemeluk agama lain dan menjaga hak-hak mereka sebagai pribadi dan anggota masyarakat. Untuk membangun kultur hidup rukun dan toleransi, maka melalui upaya pendidikan Islami sangat tepat, terutama melalui institusi pendidikan formal (sekolah). Untuk kepentingan inilah penelitian ini dilakukan.

Penelitian ini sepenuhnya bersipat kepustakaan (library research), yang berbasis pada konsep “going exploring” secara in‐depth and case‐oriented study atas suatu peristiwa, dengan tujuan untuk membuat fakta mudah dipahami (understandable). Metode yang digunakan bersipat deskriptif analitis yang melibatkan teknik Constant Comparison dan Content Analisys.

Temuan yang diperoleh dari penelitian ini adalah, bahwa sejalan dengan doktrin Islam tentang kerukunan hidup beragama, maka perlu mengembangkan mata pelajaran PAI berwawasan kerukunan hidup umat beragama, karena pendidikan agama Islam harus beradaptasi dengan lingkungan masyarakat dan berorientasi ke depan. Karena memang praktek pendidikan harus sesuai dengan perkembangan masyarakat, teori-teori pendidikan dan giliran berikutnya teori-teori pendidikan harus bersumber dari suatu pandangan hidup masyarakat yang bersangkutan. PAI berwawasan kerukunan beragama memiliki 3 orientasi, yaitu : (1) orientasi diri melalui pemahaman para siswa; (2) orientasi sekolah melalui muatan kurikulum, silabi, dan materi ajar; serta (3) orientasi sosial, yaitu suasana lingkungan dimana para siswa dapat mengalami secara langsung kehdiupan beragama yang beragam. Disertasi ini menawarkan format materi kurikulum PAI Berwawasan Kerukunan Hidup Beragama untuk SMUN. Diharapkan, hasil penelitian ini dapat membantu para pemegang kebijakan dan pengelola pendidikan dalam mengembangkan kurikulum PAI berbasis multi agama dan multi kultural.

Kata Kunci : Kerukunan Beragama, Pendidikan Agama Islam, dan Kurikulum

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter