UINSGD.AC.ID (Humas) – UIN Sunan Gunung Djati Bandung memperpanjang masa pendaftaran ulang bagi Calon Mahasiswa Baru (Camaba) Jalur Mandiri hingga Rabu, 13 Agustus 2025 pukul 23.59 WIB.
Proses pendaftaran ulang dilakukan secara daring melalui laman resmi damba.uinsgd.ac.id. Kebijakan ini memberikan kesempatan lebih luas bagi peserta yang belum sempat melakukan daftar ulang sesuai jadwal sebelumnya.
Ketua dan Sekretaris Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), Dr. Mohamad Erihadiana, M.Pd., dan H. Aldy Riyaldi Atmadja, M.T., menjelaskan bahwa perpanjangan ini bertujuan mengakomodasi Camaba yang masih membutuhkan waktu tambahan untuk melengkapi persyaratan administrasi.
“Kami memahami bahwa setiap peserta memiliki kendala masing-masing. Dengan perpanjangan ini, kami berharap seluruh Camaba Jalur Mandiri dapat segera menyelesaikan proses daftar ulangnya,” tegasnya, Selasa (12/8/2025).
Panitia PMB mengingatkan bahwa Camaba yang tidak melakukan pendaftaran ulang/ pengisian biodata hingga batas waktu yang telah ditentukan, maka Uang Kuliah Tunggalnya (UKT) akan ditetapkan pada kategori tertinggi yaitu kategori 7.
Untuk mengetahui informasi selengkapnya dapat diakses melalui akun resmi media sosial PMB UIN Sunan Gunung Djati Bandung di Instagram @pmb.uinsgd atau melalui email pmb@uinsgd.ac.id.