Penataan Program Studi di Perguruan Tinggi Agama Islam

[www.uinsgd.acid] Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor :  1429 Tahun 2012 Tentang Penataan Program Studi di Perguruan Tinggi Agama Islam  Tahun 2012 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 31 Agustus 2012, maka telah terjadi Perubahan Nama Program Studi PTAI di Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang sesuai dengan PMA 36 Tahun 2009.  

Info selengkapnya klik PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM. NOMOR :  1429 Tahun 2012 TENTANG PENATAAN PROGRAM STUDI DI PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM  TAHUN 2012

Sumber, Ditpertais 31 Agustus 2012

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *