[www.uinsgd.acid] Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 1429 Tahun 2012 Tentang Penataan Program Studi di Perguruan Tinggi Agama Islam Tahun 2012 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 31 Agustus 2012, maka telah terjadi Perubahan Nama Program Studi PTAI di Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang sesuai dengan PMA 36 Tahun 2009.
Info selengkapnya klik PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM. NOMOR : 1429 Tahun 2012 TENTANG PENATAAN PROGRAM STUDI DI PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM TAHUN 2012
Sumber, Ditpertais 31 Agustus 2012