Penataan wacana intelektual Islam merupakan upaya untuk mendeskripsikan anatomi dan dinamika proses dan produk wacana intelektual Islam yang telah tumbuh dan berkembang dalam rentang waktu yang amat panjang. Wacana intelektual itu bersifat menyeluruh dan beragam, menyakup rumpun ilmu-ilmu alamiah, ilmu-ilmu sosial, dan humaniora[1]. Ia telah memberikan sumbangan yang nyata bagi khazanah pengetahuan ilmiah dan peradaban dunia melalui para ilmuwan Muslim yang sangat kreatif, produktif, dan masyhur (Lihat: Slamet Iman Santoso, 1977; Poeradisastra, 1981)[2].
Selengkapnya klik