Pemikiran Ibn Taimiyah tentang Metode Penafsiran al-Qur’an

Ibn Taimiyah adalah seorang pemikir Muslim yang sangat besar pengaruhnya terhadap dunia Islam. Dia ahli dalam hampir semua cabang pengetahuan Islam. Karya-karya dia meliputi bidang Aqidah, Fiqh, Hadits, Tafsir, Tasawuf, Filsafat, dan Politik. Berbekal segala kemampuan yang dimiliki, Ibn Taimiyah berupaya membangun kembali masyarakat Islam di atas sendi-sendi Islam yang pokok, yaitu Al-Qur’an dan Al-Sunnah. Upaya yang dilakukannya berangkat dari asumsi dasar bahwa kaum Muslimin generasi pertama maju dengan pesat karena mereka berpegang kepada ajaran Islam dan menghormati Al-Qur’an. Sebaliknya kaum Muslimin pada masanya lemah dan kurang dihargai komunitas agama lain karena mereka telah meninggalkan sumber ajarannya. Ia berkesimpulan bahwa tugas utama yang harus dijalankannya adalah menyeru ummat Islam untuk kembali kepada Al-Qur’an dan Al-Sunnah dan dalam memahaminya menggunakan pemahaman kaum Muslimin generasi pertama untuk menguji madzhab-madzhab dan hasil pemikiran kaum Muslimin dari masa ke masa.

Satu langkah strategis yang dilakukan oleh Ibn Taimiyah ke arah itu adalah merumuskan kerangka dasar atau prinsip-prinsip penafsiran Al-Qur’an dalam karyanya Muqaddimah fi Ushul al-Tafsir. Syaikh Abdurrahman Ibn Muhammad Ibn Qasim al-‘Asimi al-Najdi al-Hanbali menghimpun risalah tafsir Ibn Taimiyah dalam Juz 14-17.

Ibn Taimiyah dinilai telah membuka jalan bagi lahirnya mufassir klasik Ibn Katsir. Ibn Taimiyah memperoleh penghargaan dari Muhammad Rasyid Ridha dalam Tafsir Al-Manar. Bahkan M. Quraish Shihab menyatakan bahwa Ibn Taimiyah adalah salah seorang ulama yang paling banyak mempengaruhi jalan fikiran Rasyid Ridha. Penelitian mendalam terhadap karya-karya Ibn Taimiyah dalam bidang tafsir yang meliputi pandangan-pandangan teoretiknya tentang prinsip-prinsip penafsiran al-Qur’an, hasil evaluasinya terhadap kitab-kitab tafsir terdahulu, metode dan karakteristik penafsirannya, diharapkan dapat ditemukan kerangka penafsiran Al-Qur’an Ibn Taimiyah yang utuh dan menjadi sumbangan metodologis dalam studi tafsir bagi masyarakat Muslim masa kini dan masa yang akan datang.

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *