Pemerintah Wajib Tertibkan Bank Ilegal

[www.uinsgd.ac.id] Saat ini semakin banyak perorangan bahkan kelompok mengatasnamakan lembaga yang menawarkan pinjaman mudah kepada masyarakat. Bahkan tawaran pinjaman melalui pesan pendek juga kian marak. Meski dengan bunga tinggi, masyarakat masih banyak yang memilih untuk meminjam. Akibatnya banyak warga yang semakin terpuruk karena tercekik bunga tinggi.

“Pemerintah wajib menyelesaikan, menertibkan bank-bank keliling seperti ini, atau bank-bank ilegal yang justru menambah rakyat susah karena harus bayar bunga tinggi,” kata Rektor UIN Sunan Gunung Djati ditemui pada acara International Seminar “Implementation of Islamic Finance in Indonesia and Malaysia” di Kampus UIN SGD Jalan AH Nasution, Kamis (27/2).

Menurutnya, bank-bank seperti itu menawarkan cara mudah namun dengan bunga tinggi. Hal tersebut sebenarnya semakin menyusahkan rakyat. Negara seharusnya menjamin kesejahteraan rakyat, tapi dengan keberadaan bank-bank seperti itu negara harus melakukan penertiban. Dan untuk menjawab tantangan tersebut, peran bank syariah diharapkan bisa menjadi solusi agar bisa menjangkau juga masyarakat yang membutuhkan perbankan.

Di lokasi yang sama, Prof Dr Ezani Bin Yaakub dari Universitas UiTM Malaysia, mengatakan kondisi serupa juga terjadi di Malaysia. Hal tersebut dikarenakan, meminjam dari bank-bank ilegal lebih mudah dari pada bank legal. Akibatnya, peminjam melalui bank-bank ilegal hingga saat ini juga masih ada.

“Kami menyebutnya along, itu ilegal. Kalau tertangkap tangan, bisa dikurung (dipidanakan). Karena memang ada aturanya. Pemerintah juga mengharamkan itu karena terlalu tinggi bunganya,” katanya.

Menerapkan pidana menjadi cara bagi pemerintah Malaysia untuk menekan bank-bank ilegal untuk mencegah masyarakat semakin terpuruk karena terllilit bunga tinggi. (tif)

Sumber, Tribun Jabar Jumat, 28 Februari 2014 09:22 WIB

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter