UINSGD.AC.ID (Humas) — Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung melaksanakan Asesmen Lapangan (AL) dalam rangka akreditasi Program Studi Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam (IPII). Kegiatan berlangsung di Aula dan Ruang Rapim Lantai 2, Senin (24/11/2025).
Dekan FAH, Dr. H. Dedi Supriadi, M.Hum., didampingi oleh Ketua Prodi IPII Muhamad Riza, M.Hum menjelaskan bahwa AL ini menghadirkan dua asesor dari Lembaga Akreditasi Mandiri Ilmu Sosial, Politik, Administrasi, dan Komunikasi (LAMSPAK). Kedua asesor itu Prof. Dr. Drs. Jonner Hasugian, M.Si., dari Universitas Sumatera Utara, dan Dr. Drs. Najahan Musyafak, M.A., dari UIN Walisongo Semarang.

Keduanya akan melakukan penilaian komprehensif terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan di Prodi IPII, mulai dari kurikulum, kualitas dosen, sarana-prasarana, tata kelola, hingga capaian pembelajaran mahasiswa. “Asesmen Lapangan ini merupakan tahapan penting untuk memastikan mutu dan kualitas akademik Prodi IPII. Diharapkan dapat mendorong peningkatan berkelanjutan di lingkungan Fakultas Adab dan Humaniora,” jelasnya.
Rektor UIN Bandung, Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag., dalam sambutannya menegaskan bahwa setiap asesmen lapangan menjadi momentum untuk membaca dan menelaah kembali penilaian eksternal sebagai dasar penguatan mutu. “Asesmen lapangan adalah tugas kita untuk melihat seberapa maju program studi ini dari aspek kualitas dan mutu,” ungkapnya.
Rektor berharap proses asesmen ini berjalan lancar dan menghasilkan rekognisi yang optimal. “Target kita adalah pengakuan nasional. Perlu tasyakur agar semakin termotivasi menjadi lebih baik,” tambahnya.
Dalam arahannya, Prof. Dr. Drs. Jonner Hasugian, M.Si., menyampaikan bahwa UIN Bandung merupakan kampus yang cukup tua dan memiliki banyak program studi unggulan. Sesuai ketentuan UU Nomor 12, program studi berada di bawah akreditasi LAM. Karena Prodi IPII belum sepenuhnya masuk LAMSPAK, maka sementara masih menggunakan standar BAN-PT.
Menurutnya, asesmen kali ini merupakan bagian dari proses penjaminan mutu yang kini lebih sederhana dibandingkan regulasi sebelumnya. “Kalau dulu penilaian bersifat rasional, sekarang bersifat nominal, apakah memenuhi atau tidak memenuhi. Jika satu butir bernilai 0, maka status akreditasi langsung tidak terpenuhi,” terangnya.
Terdapat 76 indikator penilaian, dan untuk meraih hasil unggul, minimal harus memenuhi 73 indikator. Dalam sesi itu, asesor menyampaikan beberapa kebutuhan teknis, di antaranya: sesi terpisah dengan mahasiswa pada siang hari, ketersediaan printer ruangan yang memadai, serta satu ruangan khusus untuk penyamaan persepsi. Hasil berita acara nantinya akan dipindai (scan).
Dr. Drs. Najahan Musyafak, M.A., menambahkan bahwa Prodi IPII memiliki posisi strategis meskipun baru berdiri selama dua tahun. “Jika ada indikator bernilai 0, itu berarti belum memenuhi standar. Karena prodi ini masih sangat muda, maka hasilnya biasanya berada pada kategori antara memenuhi dan belum memenuhi. Di sinilah pentingnya saling menguatkan,” ujarnya.
Dengan adanya asesmen ini, diharapkan penguatan tata kelola dan mutu akademik Prodi Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam semakin terarah. Lulusannya tidak hanya berkiprah di institusi perpustakaan, tetapi dapat menjadi arsiparis di lembaga publik maupun swasta, peneliti dalam bidang ilmu perpustakaan dan informasi, serta analis informasi baik di instansi pemerintahan maupun di korporasi yang bergerak di bidang informasi. (Agus Rismayadi, Shandi Rakhmat Ginanjar / Kontributor)