[uinsgd.ac.id] Sekitar 25 dosen Magister (S2) dan Doktor (S3) Pascasarjana UIN SGD Bandung mengikuti Sosialisasi Penulisan Format Jurnal Berkala Ilmiah yang mendapatkan arahan lansung dari Direktur, Prof. dr. H. Dadang Kahmad, M.Si di Aula Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Jabar, Jln. A.H. Nasution No. 105 Sukamiskin Bandung, Rabu (29/2)
Dadang menegaskan tugas selaku dosen itu, “Membaca, menulis, meneliti dan mempublikasikanya melalui media. Salah satunya lewat jurnal” paparnyaPascasarjana telah mempunyai 7 jurnal yang telah memiliki ISSN; Khazanah Jurnal Ilmu Agama Islam; Iqtisadiya, Jurnal Ekonomi; Hukmiya, Jurnal Hukum Islam; Tarbiya, Jurnal Pendidikan; Hanifa, Jurnal Religious Studies; Qanuniya, Jurnal Ilmu Hukum; dan Lughawiya Jurnal Bahasa da Sastra. “Mari kita menulis di ketujuh jurnal milik kita ini” pesanyaMengenai teknis format penulisan jurnal dipandu oleh Tim Direksi Jurnal; M. Anton Athoillah, Bambang Qamaruzzaman, Ajid Tohir dan Rudi Heryana. Anton menuturkan “Acara ini merupakan lanjutan dari hari kemarin (Studium General) yang dilaksanakan di Al-Jamiah khusus untuk dosen Pasca dan untuk mahasiswanya akan dilaksanaka pada pada tanggal 17 Maret 2012 dengan harapan semuanya bisa mengikuti kegiatan ini” paparnya“Tanpa rasa menggurui kepada para Profesor, senior segala ketentuan format penulisan jurnal telah dipublikasikan melaui website resmi Pasca (www.ppsuinsgdbdg.ac.id), Knowledge (www.knowledge-leader.net), e-Library (www.e-maktabatunappsuinbdg.com) supaya mempermudah dan tulisan jurnal bisa dikirim melalui email jurnal_khazanah@ppsuinsgdbdg.ac.id; jurnal_hanifiya@ppsuinsgdbdg.ac.id; jurnal_hukmiya@ppsuinsgdbdg.ac.id; jurnal_qanuniya@ppsuinsgdbdg.ac.id; jurnal_iqtisadiya@ppsuinsgdbdg.ac.id; jurnal_tarbiya@ppsuinsgdbdg.ac.id; jurnal_lughawiya@ppsuinsgdbdg.ac.id dan menyerahkan bentuk fisiknya berupa CV sebagi bukti tulisan yang masuk” jelasnyaIa menghimbau kepada seluruh dosen dalam memberikan tugas kepada mahasiswa dengan cara pembuatan makalah supaya dibuat dalam bentuk jurnal. “Penekanan ini supaya fardhu kalaku, sunah kalampah. Selain menyambut Surat Edaran (SE) Dirjen Dikti No. 152/E/T/2012 dapat digunakan untuk pengisian borang” pungkasnyaBambang menambahkan “Dari pertemuan ini diharapkan ada yang bersedia menjadi pengelola jurnal karena tidak mungkin ketujuh jurnal hanya dikelola oleh 4 orang dan besar harapan kami jika para Ketua Prodi bisa bersedia mengelola dan ikut andil dalam pembuatan jurnal ini” tegasnya [Ibn Ghifarie]