Ortaker FEBI dan Warek IV Kuatkan Kelembagaan UIN SGD Bandung Menuju WCU

Upaya meningkatkan kualitas mutu perguruan tinggi diperlukan penguatan kelembagaan, mulai dari organisasi, tata kerja, pelayanan prima, sampai akreditasi.  

Pernyataan itu disampaikan oleh Rektor UIN SGD Bandung, Prof. Dr. H. Mahmud, M.Si., atas disetujuinya Organisasi dan Tata Kerja (Ortaker) Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama dan Pengembangan Kelembagaan; Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI); oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB). 

Dengan merujuk pada Surat Keputusan Rektor Nomor: 416/Un.05/II.2/KP.07.6/9/2019 tentang Pengangkatan Panitia Percepatan Revisi Organisasi dan Tat Kerja Wakil Rektor IV, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam dan Pusat Kerjasama Luar Negeri (International Office) yang terdiri dari: Ketua Dr. H. Tedi Priatna, M.Ag, Sekretatis Drs. Akhmad Lutfi, MM, Anggota: Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag, Prof. Dr. H. Ah. Fathonih, M.Ag, Prof. Dr. Hj. Ulfiah, M.Si, Dr. Fauzan Ali Rasyid, M.Si, Ahmad Ali Nurdin, Ph.D, Dr. H. Dudang Gojali, M.Ag, Muhammad Irsan Nasution, SH.MH, Deni Supiadi, S.Ag, MM, Jajang Burhanudin, S.Ag, SS, M.Hum, Bambang Hadiyanto, S.Ag, M.MPd. 

Rektor mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas disetujuinya Ortaker ini, “Alhamdulillah berkat dukungan dari semua pihak dan kerja kolektif dibawah Warek II yang terdiri dari 12 orang itu Ortaker Warek IV dan FEBI disetujui. Mudah-mudahan dengan disetujuinya perubahan Ortaker ini diharapkan dapat memberikan penguatan kelembagaan, sehingga menjadi modal utama menjadikan kampus yang unggul, kompetitif menuju world class university (WCU),” tegasnya, Senin (17/02/2020). 

Wakil Rektor II, Dr. H. Tedi Priatna, M.Ag, menambahkan ikhtiar ini menjadi bagian penting dalam rangka penguatan kelembagaan, “sambil menunggu Peraturan Menteri Agama RI, kita terus berusaha meningkatkan kualitas, mutu, tata kelola, pelayanan terintegrasi berbasis digital. Oleh karena itu, perangkat-perangkat yang mendukung atas penguatkan kelembagaan menjadi penting dan harus dilakukan secara kolektif, semangat bekerjasama untuk memajukan kampus,” paparnya. 

Wakil Rektor IV, Prof. Dr. Hj. Ulfiah, M.Si., menuturkan atas disetujuinya Ortaker ini, “Alhamdulillah, saya patut bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada civitas akademika atas segala bantuan, dorongan doa supaya disetujui,” tandasnya. 

Menurutnya, setelah menunggu hampir 6 bulan lebih, kabar baik atas disetujuinya Ortaker Warek IV dan Dekan FEBI akhirnya turun. “Inilah bukti dan keseriusan kita dalam melakukan kerja kerja konkrit agar Ortaker Warek IV dan FEBI segera turun,” jelasnya. 

Dalam perjalanya, perubahan Ortaker, Statuta menjadi sebuah keniscayaan atas dinamika, kebutuhan dan semangat zaman guna meningkatkan kualitas mutu perguruan tinggi. Mulai dari PMA No 7 tahun 2013 tentang Ortaker UIN SGD Bandung, PMA No 77 tahun 2013 tentang Perubahan Statuta UIN SGD Bandung, sampai PMA No 14 tahun 2015 tentang Statuta UIN SGD Bandung. 

Dekan FEBI, Dr. H. Dudang Gojali, M. Ag. menambahkan; pertama, posisi persetujuan itu merupakan satu tahap menuju dikeluarkannya Surat Keputusan (SK); kedua, Sampai pada tahap ini merupakan hasil kerja dan doa’ serta harapan dari semua pihak demi ajegnya FEBI; ketiga, dengan segala potensi yang dimiliki, “semuanya ini dalam rangka memperkuat tekad bahwa FEBI harus terus bergerak, sehingga menjadi kebanggaan UIN SGD Bandung dan masyarakat Jawa Barat dalam memperjuangkan risalah Islam dan tegaknya ekonomi Islam atas persoalan keumatan, kebangsaan dan kenegaraan,” paparnya. 

Wakil Dekan I Bidang Akademik FEBI, Dr. Deni Kamaludin Yusuf, M.Ag, menuturkan, pada prinsipnya kita semua bersyukur atas disetujuinya pendirian FEBI UIN SGD Bandung oleh Kemenpan, Kemdikbud, dan Kemenag. “Hal ini tentu menjadi langkah awal yang positif bagi kami untuk melangkah lebih cepat dan pasti,” ujarnya. 

Baginya, semua ini merupakan hasil dari perjuangan panjang seluruh bagian Tim Percepatan Pendirian FEBI sejak tahun 2015-2019, yang melibatkan Rektor, Wakil Rektor, Senat Universitas, Tim Konsorsium, Para Dekan/Wadek, Para Kajur/Sekjur, Kepala Biro, Kabag/Kasubbag, LPM, dan LP2M, serta dukungan seluruh civitas akademika UIN SGD Bandung.  “Semoga dalam waktu dekat segera turun PMA tentang  Ortaker FEBI UIN SGD Bandung, sebagai landasan yuridis status kelembagaan secara formal dan legal,” pungkasnya. (rangga)

Sumber, Ekpos 17 Februari 2020

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *