Objektivitas Agama

[www.uinsgd.ac.id] Makna agama yang sebenarnya adalah kerangka moralitas, spiritual, hukum, dan citra ideal kehidupan manusia. Agama mengidealkan segala aspek kehidupan manusia. Ekonomi, politik, dan aspek kehidupan manusia lainnya harus berada dalam tatanan ideal dan maslahat.

Agama mengajarkan manusia untuk hidup istimewa. Ketika kekuasaan secara umum diraih dengan cara berbohong dan menipu, agama mengidealkan  agar kekuasaan diraih dengan cara-cara yang jujur dan adil. Dengan demikian, tidak dikatakan istimewa, apabila kita meraih kekuasaan dengan cara berdusta, menipu, dan menindas. Dikatakan istimewa, bila kekuasaan dapat diraih dengan kejujuran, keberanian, dan ketundukan pada aturan main yang benar. Begitu halnya dalam meraih keuntungan ekonomi. Tidak istimewa, apabila kita meraih kekayaan melalui cara-cara haram.

            Sangat mengkhawatirkan. Saat ini agama digusur secara paksa oleh politik untuk masuk ke dunia dan diintimidasi untuk mengikuti alurnya. Akibatnya, agama tidak lagi memiliki kapasitas untuk berdiri sendiri sebagai penjaga gawang moral kekuasaan. Agama menjadi tidak objektif, ketika para pemangkunya (ulama, pastor, rabi, biksu) mengikuti gelora syahwat politik.

Ketika agama tergusur ke dalam ranah politik, ia tidak lagi objektif. Subjektifitas dan kepentingan sementara akan mendominasi agama. Inilah yang mendasari pandangan sebagian orang yang menghendaki pemisahan agama dari politik; karena alasan objektifitas. Dikhawatirkan, kesucian dan kemuliaannya akan tergilas oleh roda kepentingan temporer, sebagai watak utama politik yang pragmatis.

            Ketika agama masuk ke dalam ranah politik, ia akan menampilkan diri yang jelas-jelas berbeda dari kenyataan yang sebenarnya. Tanpilan luarnya agama, tapi isinya adalah kepentingan, kerakuasan, dan syahwat kekuasaan.

            Namun, di sisi lain, agama pun menentukan arah dan perilaku politik. Ketika politik lepas dari agama, yang terjadi adalah kebuasaan, kebrutalan, dan keberingasan. Politik akan sangat sadis dan kasar, ketika agama tidak berada di dalamnya. Para politikus yang tidak memiliki jiwa agama tidak lebih dari serigala-serigala buas yang bersiap menerkam rakyatnya sendiri.

            Kebaikan perilaku, sopan santun, dan kemaslahatan manusia (mashlahah al-ummah) merupakan ajaran ideal yang diusung agama. Ketika objektifitas agama terjaga, ajaran ideal tersebut akan terpelihara dengan baik dan akan menjadi pengawal siapapun yang memahami, menghayati, dan mau mengamalkannya.      

            Ajaran ideal agama tentang politik sangat luhur. Saking luhurnya, ajaran ini jarang tergapai. Agama mengajarkan agar kekuasaan bukan sebagai tujuan, melainkan sebagai cara untuk menciptakan kebaikan bagi manusia. Agama mengajarkan, kekuasaan akan berhenti, sementara kebaikan atau keburukan yang ditimbulkannya akan abadi.  Kekuasaan bisa terbatas, tapi kebaikan tidak bertepi. Kekuasaan bisa mogok, tetapi kebaikan akan jalan terus. Itu citra ideal agama dalam ajaran politik.

            Semakna dengan idealita agama adalah Panscasila, sebagai dasar perilaku politik kita. Dalam berbangsa dan bernegara, Pancasila diposisikan sebagai pengawalnya. Selain itu, agama pun mengakui agama sebagai keranga idealita, sebagaimana tercermin dalam sila KetuhananYang Maha Esa. Sila ini memancarkan, salah satunya, konsepsi ideal tentang makna agama dalam politik. Artinya, agama harus ikut andil dalam politik, tetapi tidak ditekuk dan diplintir untuk kepentingan kekuasaan. Agama harus memiliki bangunan sendiri yang lebih tinggi dibanding politik.

            Bila dihayati dengan benar, sila Ketuhan Yang Maha Esa mengamanahkan bangsa ini agar jalannya negara berada dalam arah religius, dalam arti yang sebenarnya. Religius yang sebenarnya adalah tumbuhnya rasa tanggung jawab dalam diri kita atas setiap tindak-tanduk yang keluar dari jiwa kita. Religusitas suatu agama menekankan agar apapun yang kita lakukan memiliki efek kebaikan bagi diri dan orang lain. Namun, dalam kenyataannya, arah perjalanan kita lebih condong ke sisi sekularnya, yaitu mengutamakan kepentingan diri dibanding kepentingan orang banyak.

            Sebagaimana kita keliru menempatkan agama pada posisi yang seharusnya, kita pun keliru menempatkan nasionalisme. Nasionalisme kita tempatkan secara sempit dan salah kaprah. Bila dikatakan nasionalis, seseorang lebih dimaknai sebagai orang yang bebas spiritual; tidak mengamalkan ajaran agama dan menyingkirkan symbol-simbol agama dalam perilaku. Seolah-olah nasionalisme itu adalah kita eksklusif hanya dengan budaya asli tanpa menghiraukan agama. Itu pun sebuah kekeliruan.

Lebih keliru lagi, ketika nasionalisme dijadikan jualan politik. Kita begitu hebat meneriakan yel-yel nasionalisme di saat kampanye, namun ketika sudah berkuasa asset-asset negara kita lelang ke asing. Perusahaan-perusahaan milik negara dijual secara membabi buta kepada mereka. Nasionalisme hanya bergema ketika kampanye dan hilang ketika kekuasaan telah teraih.

            Kita harus jujur mengakui bahwa banyak kekeliruan yang dilakukan dalam bernegara dan berbangsa. Dimulai dari urusan penempatan agama yang seharusnya hingga urusan manipulasi ideologi politik. Kekliruan ini terkadang kita pelihara, karena perilaku sekular kita, yaitu menempatkan kepentingan diri lebih tinggi dibanding kepentingan orang banyak.

Penolakan Lady Gaga

Masih menyangkut pemahaman yang tepat tentang agama. Penolakan terhadap Lady Gaga oleh sebagian masyarakat, secara khusus umat Islam, harus dipahami bukan karena alasan agama, melainkan alasan kepentingan bangsa. Bahkan, yang lebih tepat didepan adalah issue nasionalisme, ketika budaya bangsa kita yang telah luntur akan semakin ditambah luntur lagi oleh budaya orang lain.

`           Kita mengakui bahwa bangsa ini, bahkan mungkin kita bagian darinya, sedang terpuruk secara budaya dan moral. Jangan malah ditambah oleh orang lain. Kita jangan member ruang yang bebas kepada orang lain untuk memperparah keterpurukan ini. Semua level generasi bangsa ini mengalami erosi moral yang akut. Keakutan ini jangan malah ditambah lagi oleh orang lain.

            Sekali lagi, penolakan terhadap Gaga bukan karena alasan agama, melainkan karena alasan kepentingan bangsa. Toh, agama tetap sebagai agama. Ia tidak akan runtuh gara-gara hadirnya Gaga. Yang dipastikan akan runtuh, malah sudah, adalah perilaku bangsa ini.

Sumber: Opini Pikiran Rakyat, 28 Mei 2012

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *