Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM PTKIN) tahun 2020 menggunakan sistem seleksi elektronik (SSE) atau lebih dikenal dengan CBT (Computer Based Test) selama 8 hari terbagi menjadi 3 sesi setiap harinya.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Rektor I, Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag saat melakukan rapat internal kesiapan Sekretariat Panitia Nasional Seleksi Prestasi Akademik Nasional dan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (SPAN-UM PTKIN).
“Untuk perbedaan dengan tahun 2019, UM PTKIN tahun sekarang (2020) tidak menggunakan Paper Based Test (PBT) lagi, tapi 100% semuanya memakai sistem seleksi elektronik (SSE) atau CBT karena SSE harga mati,” tegasnya di Gedung Lecture Hall Lantai 1, Kampus I UIN Sunan Gunung Djati Bandung Jl. A.H. Nasution No.105, Cibiru, Cipadung Kota Bandung, Rabu (14/01).
UM PTKIN atau Ujian Masuk PTKIN dilaksanakan secara nasional oleh seluruh Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) diselenggarakan melalui koordinasi Panitia Nasional yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia.
Jalur tes berbasis komputer, UM PTKIN 2020 atau disebut sebagai Sistem Seleksi Elektronik (SSE) ini diikuti oleh 58 PTKIN di Indonesia, yaitu 17 UIN, 32 IAIN, dan 9 STAIN, ditambah satu Fakultas Agama Islam dari PTN yaitu FAI Universitas Singaperbangsa Karawang.
“Ini terbuka untuk semua lulusan dari satuan pendidikan MA, MAK, Pesantren Muadalah, SMA /SMK tahun 2018, 2019, dan 2020. Calon mahasiswa juga harus berbadan sehat agar dapat mengikuti perkuliahan dengan baik,” jelasnya.
Untuk pembiayaan penyelenggaraan UMPTKIN dibebankan kepada peserta seleksi sebesar Rp 200.000. “dibayarkan secara langsung melalui bank BNI di seluruh kantor cabang di Indonesia,” paparnya.
Sesuai jadwal, pendaftaran dan pembayaran UM PTKIN mulai dibuka pada 15 April-29 Mei 2020 pukul 16.00 WIB. Sedangkan untuk finalisasi pendaftaran dimulai pada 15 April-1 Juni 2020 pukul 24.00 WIB.
Caranya, calon mahasiswa terlebih dahulu harus mengisi biodata secara online di laman https://um-ptkin.ac.id untuk mendapatkan nomor Slip Instruksi Pembayaran (SIP). Nomor SIP ini sebagai pengganti dari nomor rekening bank yang bersangkutan.
Pelaksanaan ujian akan digelar pada 15-24 Juni 2020 (8 hari) dengan lokasi di seluruh PTKIN di Indonesia dan menggunakan sistem seleksi elektronik (SSE).
“Berbeda dengan tahun lalu, tahun ini ujian dilaksanakan sebanyak 24 sesi dengan tiga sesi dalam satu hari. Ketentuannya, setiap peserta hanya diberikan kesempatan mengikuti ujian sebanyak satu kali saja,” tegasnya.
Peserta ujian dibagi ke dalam dua kelompok; bidang Sains dan Teknologi untuk Kelompok IPA serta bidang Sosial, Humaniora, dan Keagamaan untuk Kelompok IPS.
Materi ujian untuk Kelompok IPA adalah Tes Potensi Akademik (Verbal, Kuantitatif), Bahasa (Arab, Inggris), Keislaman (Akidah-Akhlak, Sejarah Kebudayaan Islam, Fikih), dan Kemampuan IPA (Matematika Dasar, IPA Terpadu).
Sedangkan untuk Kelompok IPS, materi ujian adalah Tes Potensi Akademik (verbal, kuantitatif), Bahasa (Arab, Inggris), Keislaman (Akidah-Akhlak, Sejarah Kebudayaan Islam, Fikih), dan Kemampuan IPS (Matematika Dasar, IPS Terpadu).
Rapat internal kesiapan Sekretariat Panitia Nasional SPAN-UM PTKIN 2020 dihadiri Kepala Sekretariat, Dr. M. Erihadiana, M.Pd, Ketua Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD), Undang Syaripudin, M.Kom, Kepala Bagian Akademik, Hj. Dina Mulyati, M.Pd, Kepala Sub Bagian Humas, Drs.H. Rohman Setiaman, tim IT dan Helpdesk SPAN-UM PTKIN 2020
Sumber, Monitor Rabu, 15 Januari, 2020 / 19:16 WIB