UINSGD.AC.ID (Humas) — Tiga orang sahabat Nabi Muhammad saw, cerita Anas bin Malik (Bukhari no. 5063), melakukan mini riset mengenai moderasi beribadah dengan metode survey dan tehnik wawancara. Semua isteri Nabi diwawancara guna mendapatkan potret praktik ibadah Nabi sehari-hari.
Usai wawancara, mereka menarik simpulan bahwa praktik beragama Nabi itu biasa-biasa saja, tidak mewah, bahkan terbilang minimalis (كأنهم تقالّوه). Mereka memandang wajar Nabi itu minimalis dalam beribadah karena Nabi sudah mengantongi jaminan ampunan Allah atas kesalahan di belakang dan ke depan. Menyadari belum mempunyai jaminan ampunan, mereka berpikir harus maksimal dalam beribadah.
“Saya akan salat sepanjang malam dan tidak akan tidur,” ujar sahabat peneliti pertama.
“Saya akan puasa sepanjang tahun dan tidak akan bocor seharipun,” tekad sahabat kedua.
Sahabat Nabi ketiga sesumbar, “Saya akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah seumur hidup.”
Mendengar sekilas potensi ekstremitas mereka, Nabi Muhammad saw kemudian menghampiri mereka dan menyergah, “Kaliankah yang berjanji tidak akan tidur untuk salat sepanjang malam, akan berpuasa sepanjang tahun, dan bersikap antiwanita tidak mau menikah!?” Tanpa menunggu jawaban mereka, Nabi melanjutkan arahan moderasi beragama kepada tiga sahabat yang berniat ekstrem beragama ini.
“Camkanlah, demi Allah, sungguh saya ini, di antara kalian, adalah orang paling takut dan paling bertakwa kepada Allah. Akan tetapi, saya berpuasa dan juga berbuka (tidak berpuasa sepanjang tahun). Saya salat dan juga tidur (tidak salat sepanjang malam tanpa tidur). Saya juga menikahi sejumlah wanita (tidak sok antiwanita).”
Nabi hendak memastikan bahwa moderasi beribadah itu turunan moderasi beragama yang merupakan sunahnya. Maka ia ujarkan ultimatum, “Orang yang tidak suka sunahku ini bukanlah termasuk golonganku.” (Lihat buku Imam Nawawi Riyādhush Shālihin Bab Moderasi Beribadah (باب الاقتصاد فى العبادة) atau Shahih Bukhari Bab Pernikahan.)
Beragama Islam secara ekstrem pastinya bertentangan dengan sunah Rasul dalam beragama. Sedemikian tidak ada tawar-menawar soal moderasi beragama sehingga Rasul “mengeliminasi” siapapun yang ekstrem beragama dari kalangan umatnya. Kebijakan Rasul ini masuk akal sepenuhnya karena agama Islam yang segenap syariatnya berpijak pada prinsip-prinsip wasațiyyah (i’tidāl, istiqāmah, dan iqtishād) tidak bisa dijalankan secara ekstrem. Esktremitas beragama menyalahi jatidiri agama itu sendiri. Maka, moderasi beragama merupakan keniscayaan dalam kehidupan beragama yang setia pada kebenaran agama dengan menjalankan sunah Rasul.
Namun, seiring dengan upaya kuat menjadi hamba-Nya, tak sedikit Muslim menunjukkan gairah ibadah, secara ritual dan spiritual, yang terus meningkat hingga mencapai titik kulminasi tertinggi. Ini bisa berrisiko pada ekstremitas berkelebihan ifrāț. Atau, sebaliknya, bila seorang Muslim mencapai titik jenuh dalam beribadah, ia menghadapi risiko ekstremitas berkekurangan tafrīț.
Ekstremitas ifrāț terjadi saat praktik peribadatan ritual dan spiritual melampaui kemampuan, kesiapan, dan stamina spiritual individu. Begitu bersemangatnya seseorang melakukan suatu aktivitas peribadatan sampai-sampai ia lupa diri tenggelam asyik-ma’syuk dalam ritual ibadah di luar kebutuhan dan kemampuan dirinya. Ibarat makan berkelebihan di atas porsi kewajaran, orang akan mengalami kekenyangan ekstrem yang menyebabkan ketidakseimbangan fisikal yang kemudian menimbulkan sejumlah penyakit bagi tubuhnya.
Praktik ibadah yang berlebihan itu mencederai standar keistikomahan. Tercatat dalam Quran (11: 112), Allah mengingatkan Nabi, “Bersikap istikomahlah sebagaimana engkau dan orang yang bertobat bersamamu diperintahkan. Janganlah berlaku ekstrem melanggar batas-batas kewajaran. Sesungguhnya Allah maha melihat atas apa yang kalian kerjakan.”
Melalui isyarat tegas ayat tersebut, Allah menghendaki Nabi dan segenap umatnya berlaku istikomah (baca: moderat) tanpa kethagutan (berkelebihan melewati standar kewajaran). Thaghut adalah melampaui keseimbangan batas dan standar, yakni melewati batas yang disyariatkan dan ekstrem berkelebihan.
Menafsirkan ayat di atas, Ibnu Jarir mengatakan, Allah menjelaskan bahwa istikomah itu nicaya tanpa tughyān, yakni melewati batas. Perilaku yang Allah kehendaki dari seorang hamba adalah istikomah, yakni konsisten pada kebenaran secara tepat/persis (السداد). Kalau tidak mampu secara tepat, setidaknya mendekati kebenaran. Nabi Muhammad saw bersabda, “Beragamalah secara tepat dan benar atau, sekurang-kurangnya, mendekati kebenaran (سددوا وقاربوا وأبشروا).”
Berkelindan dengan hadis tersebut, Imam Nawawi berpendapat, moderasi (al-wasaț) itu adalah persis (as-sidād) dan as-sidād itulah yang benar (ash-shawāb). Alhasil, moderasi itu adalah kebenaran. Maka, lanjut Nawawi, “Janganlah ekstrem berkelebihan (al-ghuluw) dan jangan pula ekstrem berkekurangan (at-taqshīr).”
Senada dengan Imam Nawawi, Ibnu Qayyim menengarai, setiap orang beramal selalu dihadang setan ke arah dua kemungkinan buruk: ekstrem maksimalis (al-ghuluw) atau ekstrem minimalis (at-taqshīr). Setan tidak peduli ke arah mana manusia terjebak, yang penting tidak moderat dalam beribadah.
Pantas saja kata Sa’dawi, sesuai dengan kepentingan setan, ekstremitas cenderung mengarah pada sikap makar perlawanan (al-bagyu) dan permusuhan (al-‘udwān). Ekstremitas selalu berrisiko pada sikap ekstrem lanjutan. Kaum ekstrem kanan cenderung terjebak pada sikap pengafiran (at-takfīr), yakni gampangan menuding orang yang sekadar bermaksiat dan berdosa sebagai kafir, tidak beriman, atau zindik.
Sebaliknya, kaum ekstrem kiri cenderung gampangan melabeli orang yang giat beribadah sebagai radikal ekstrem. Kedua kelompok ekstrem itu tentu saja mencederai moderasi Islam. Benarlah Imam Hasan Basri saat menyatakan, “Syariat Allah itu moderat, antara kemewahan dan kerendahan.
Prof Dindin Solahudin, Wakil Direktur III Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung