(UINSGD.AC.ID) — Sejak tahun 2014, UIN Sunan Gunung Djati Bandung menerapkan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 96 Tahun 2013.
Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan biaya pendidikan yang harus dibayarkan oleh mahasiswa setiap semester. Sistem UKT diterapkan dalam rangka membantu dan meringankan orangtua mahasiswa karena besarannya disesuaikan kemampuan ekonomi orangtua.
Berikut ini layanan yang terkandung dalam UKT yang akan dinikmati mahasiswa. So, teman-teman tidak perlu membayar lagi untuk mendapatkan ragam fasilitas tersebut. Yuk simak informasi selengkapnya! ☺️🙏🏻