‘Freedom is what you do with what’s been done to you’ JP-Sartre
UINSGD.AC.ID (Humas) — 80 tahun kemerdekaan bukan sekadar usia panjang sebuah negara, melainkan momen refleksi mendalam. jika kemerdekaan 1945 adalah pembebasan dari penjajahan militer. Kita tidak lagi berperang melawan penjajah bersenjata, tetapi menghadapi penjajahan baru: ketergantungan teknologi asing, dominasi modal global, krisis iklim, disinformasi digital, dan ketidakmerataan sumber daya manusia. Lalu, pertanyaan besar hari ini adalah: Apakah kita sudah benar-benar merdeka dalam pikiran, perilaku, dan kebijakan atau hanya merdeka secara simbolis?

Merdeka dalam Pikiran: Otonomi Intelektual
Beberapa model kerangka berfikir Filsafat memberikan fondasi untuk menilai kemerdekaan pikiran, seperti yang di kemukakan oleh seorang Immanuel Kant dalam Autonomy of Will, bahwa: ‘ Kebebasan sejati adalah kemampuan menetapkan hukum moral bagi diri sendiri, bukan sekadar bebas dari kontrol luar.
Dalam konteks Indonesia, hal ini berarti kita berani mengambil posisi kebijakan yang berpihak pada kebenaran, meski tidak populer. Dan seperti yang di sampaikan oleh Socrates: ‘ The unexamined life is not worth living’, bahwa Pikiran yang merdeka selalu kritis dan mau menguji keyakinan’. Contohnya dalam tata kelola pendidikan kita harus mengubah siswa dari penerima informasi menjadi pencipta gagasan. Sejalan dengan pandangan pemikiran dari Paulo Freire, yang menjelaskan bahwa : ‘ Pedagogy of the Oppressed’, bahwa Pendidikan itu membebaskan dan harus memampukan rakyat memahami struktur yang menindas, agar mereka bisa mengubahnya’.
Namun Realitas global terkini menunjukkan bahwa kemerdekaan pikiran kita sedang diuji
Ketergantungan Teknologi: 80% data digital dunia dikuasai segelintir raksasa teknologi global yang sebagian besar berbasis di Amerika Serikat dan Tiongkok.
Literasi Digital Lemah: Studi UNESCO 2023 menempatkan Indonesia di kategori developing untuk literasi digital, dengan kerentanan tinggi terhadap hoaks dan manipulasi informasi.
AI sebagai Kolonialisme Baru: Laporan Stanford AI Index 2024 menunjukkan negara berkembang menjadi konsumen terbesar AI impor, bukan produsen utama inovasi.
Kesenjangan Pengetahuan: Hanya 1 dari 10 publikasi penelitian Indonesia yang masuk jurnal bereputasi internasional, menandakan dominasi pengetahuan asing.
Padahal jika kita mengkombinasi Kemerdekaan pikiran di era AI dengan dasar berpikir yang tepat, maka kita : Tidak menjadi “konsumen pasif” teknologi, tetapi produsen pengetahuan.
Menguasai literasi digital, data, dan etika AI, sehingga kita tidak hanya menjadi pasar bagi inovasi asing.
Kemerdekaan pikiran di era modern tidak cukup dengan kebebasan berekspresi, tentu harus disertai dengan kedaulatan intelektual. Artinya, bahwa :
– Produksi Pengetahuan Nasional kita tidak hanya mengonsumsi teknologi atau teori, tapi menciptakan inovasi sendiri yang relevan dengan konteks lokal.
– Kritisisme Terbuka, dimana Masyarakat dan elite politik harus siap diuji secara intelektual tanpa memonopoli kebenaran.
– Etika Digital dan Data. Bahwa menguasai AI bukan hanya teknis, tapi juga mengatur secara etis agar berpihak pada rakyat.
– Pendidikan Transformatif. Dari sistem sekolah yang hanya menyiapkan tenaga kerja, menuju sistem yang membentuk problem solver dan change maker.

Merdeka dalam Perilaku: Integritas sebagai Budaya
Kemerdekaan tidak hanya diukur dari kedaulatan wilayah atau kebebasan berpikir, tetapi juga dari bagaimana kita berperilaku. Dalam konteks berbangsa, perilaku merdeka berarti menjadikan integritas sebagai kebiasaan kolektif yang melekat, bukan sekadar slogan tahunan setiap bulan Agustus.
Aristoteles menyampaikan pandangannya terkait Etika Kebajikan (Virtue Ethics), bahwa: Kebajikan bukanlah sesuatu yang lahir spontan, tetapi dibentuk melalui habit, latihan, dan pembiasaan terus-menerus’. Bangsa yang merdeka perilakunya adalah bangsa yang membiasakan kejujuran, menolak korupsi, mengikis diskriminasi, dan meninggalkan sikap masa bodoh terhadap masalah publik.
Demikian pula pandangan dan pemikiran Confucius dalam Harmoni Sosial. Bagi Confucius, harmoni tidak akan tercapai jika kata dan perbuatan tidak sejalan. Ini berarti kemerdekaan perilaku menuntut keselarasan antara janji politik dan implementasinya, antara visi pembangunan dan kenyataan di lapangan.
Pemikiran dan cara pandang lainnya juga di kemukakan oleh Max Weber dalam Etika Protestan dan Semangat Kapitalisme. Weber menekankan bahwa disiplin, kerja keras, dan kejujuran adalah fondasi kemajuan ekonomi modern. Bangsa yang merdeka perilakunya tidak mengandalkan retorika heroik semata, tetapi bekerja dengan etos profesional yang konsisten.
Namun demikian, di era modern saat ini, kita menghadapi berbagai tantangan Integritas dan kemerdekaan perilaku menghadapi ujian baru, seperti bagaimana kita dituntut :
– Mengelola Keberagaman Tanpa Konflik, bahwa toleransi harus aktif, bukan sekadar hidup berdampingan, tetapi merayakan perbedaan sebagai kekuatan.
– Menegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu, dengan memastikan hukum berlaku sama bagi rakyat kecil maupun elite.
– Transparansi sebagai Norma, dengan membuka data publik dan menghilangkan kerahasiaan yang hanya melindungi penyalahgunaan kekuasaan.
Merdeka perilaku berarti bahwa setiap individu di mulai dari pejabat hingga warga biasa dapat mengambil peran dengan menjaga etika public dan integritas, karena tanpa kedua hal tersebut, maka kemerdekaan fisik dan pikiran akan rapuh, mudah digadaikan oleh kepentingan sesaat. Perilaku merdeka bukan hanya soal patriotisme seremonial, tapi konsistensi etis dalam kehidupan sehari-hari.

Merdeka dalam Kebijakan: Kedaulatan Ekonomi dan Sumber Daya
Kemerdekaan kebijakan bukan sekadar kebebasan membuat peraturan, tetapi kemampuan negara mengarahkan pembangunan sesuai kepentingan nasional tanpa dikendalikan oleh kekuatan eksternal baik itu kekuatan politik global, korporasi multinasional, maupun tekanan pasar internasional.
Dalam dunia yang saling terhubung, kebijakan nasional sering kali “terseret” oleh arus globalisasi, yang jika tidak disikapi dengan bijak, bisa membuat bangsa kehilangan kendali atas sumber daya, teknologi, bahkan arah pembangunan. Oleh karena itu, kemerdekaan kebijakan adalah inti dari kedaulatan modern.
Kemerdekaan kebijakan berarti kemampuan negara mengarahkan pembangunan tanpa dikendalikan kepentingan eksternal, dan Pembangunan manusia dan bangsa yang berkelanjutan Amartya Sen, dalam Development as Freedom, menjelaskan bahwa Pembangunan bukan hanya soal pertumbuhan ekonomi, tetapi memperluas kebebasan nyata rakyat: kebebasan berpendidikan, berpartisipasi, dan hidup sehat.
Ekonom pemenang Nobel ini menegaskan bahwa pembangunan bukan hanya soal pertumbuhan PDB, melainkan perluasan kebebasan nyata rakyat. Kebijakan yang benar-benar Merdeka harus dapat :
– Memastikan akses pendidikan berkualitas untuk semua lapisan masyarakat.
– Memberikan kesempatan partisipasi politik yang setara.
– Menjamin kesehatan dan lingkungan hidup yang layak.
Dalam kerangka Sen, keberhasilan pembangunan diukur dari sejauh mana kebijakan memperluas pilihan hidup warga negara, bukan sekadar angka pertumbuhan ekonomi.
Dalam Teori Ekonomi Institusional (Douglass North) North mengingatkan bahwa institusi yang kuat adalah fondasi Pembangunan yang menentukan keberlanjutan pembangunan. Bukan hanya undang-undang di atas kertas, tapi mekanisme yang berfungsi dan dipercaya masyarakat.
Negara harus mampu menciptakan aturan main yang mendorong inovasi, melindungi hak individu, dan memastikan distribusi manfaat pembangunan secara adil. Dan lemahnya institusi membuat kebijakan mudah dibajak kepentingan jangka pendek. Dalam konteks Indonesia, ini berarti reformasi birokrasi, peradilan yang bebas intervensi, dan tata kelola anggaran yang transparan adalah prasyarat kemerdekaan kebijakan.
Demikian pula dalam teori Manajemen SDM Modern, bahwa Modal manusia (human capital) adalah aset strategis dan Kualitas SDM sebagai penentu daya saing bangsa bernilai sama bahkan lebih berharga dari kekayaan alam. Modal manusia adalah penentu utama daya saing.
Kekayaan alam bisa habis, tetapi kecerdasan, kreativitas, dan integritas sumber daya manusia adalah renewable capital. Peran Pendidikan saat ini harus mengembangkan kemampuan berpikir kritis, literasi digital, dan keterampilan kolaboratif. SDM harus disiapkan untuk bersaing di era otomatisasi, AI, dan ekonomi hijau. Serta Kesejahteraan tenaga kerja, mobilitas sosial, dan akses pelatihan menjadi indikator keberhasilan.
Kemerdekaan kebijakan adalah benteng terakhir kedaulatan bangsa di abad 21.
Tanpa kemandirian teknologi, keberlanjutan lingkungan, penguatan SDM, dan tata kelola pemerintahan yang bersih, kemerdekaan yang kita rayakan setiap tahun hanya akan menjadi ritual simbolis tanpa substansi. Merdeka di abad ke-21 setidaknya mencakup:
– Kedaulatan Data: Mengatur pemanfaatan AI dan big data agar berpihak pada kepentingan nasional.
– Kedaulatan Energi: Mempercepat transisi ke energi terbarukan untuk menghindari ketergantungan fosil.
– Kedaulatan Ekologi: Menjadikan kelestarian alam sebagai dasar semua kebijakan ekonomi.
Namun demikian tantangan besar pun kini di depan mata : AI, Perubahan Iklim, dan Politik Global
Trend AI: Tanpa regulasi etis, AI bisa menjadi penjajahan baru yang merampas pekerjaan, memanipulasi opini, dan memusatkan kekayaan di segelintir pihak.
Perubahan Iklim: Krisis ini tidak mengenal batas negara. Bangsa yang merdeka harus menjadi bagian dari solusi, bukan korban pasif.
Politik Global: Kekuatan geopolitik baru muncul, dan kedaulatan memerlukan diplomasi cerdas serta soft power yang kuat.

Jalan Menuju Kemerdekaan Seutuhnya
Filsuf Jean-Paul Sartre mengatakan, “Freedom is what you do with what’s been done to you.”
Dan hari ini kita telah menerima kemerdekaan dari generasi 1945, tetapi memaknainya di abad ke-21 adalah tugas kita sendiri. Merdeka sepenuhnya berarti: 1). Berpikir bebas dengan integritas intelektual. 2).Berperilaku etis dengan kesadaran kolektif. 3). Membuat kebijakan yang berpihak pada rakyat, lingkungan, dan masa depan. Jika tiga hal ini berjalan beriringan, maka di usia 80 tahun kemerdekaan kita bukan hanya mengenang, tetapi mewujudkan janji yang diwariskan para pendiri bangsa.
“Kemerdekaan adalah perjalanan tanpa akhir, bukan perayaan satu hari. Ia lahir dari pikiran yang bebas, perilaku yang bermartabat, dan kebijakan yang berdaulat. Tanpa itu, kita hanya merdeka di atas kertas tetapi belum merdeka sepenuhnya di hati dan tindakan.” Wallahu ‘a’lam
Lilis Sulastri, Guru Besar Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung