(UINSGD.AC.ID)-Sejak dipromosikan oleh pemerintah pada tahun 2019, implementasi dan kajian moderasi beragama lebih didominasi oleh perspektif madhab Islam Sunni. Padahal, sebagai sebuah konsep yang terbuka, wacana dan praksis moderasi beragama juga dapat berkembang pada madhab Islam lain, seperti pada madhab Syiah.
Artikel ini membahas tentang moderasi beragama sebagai strategi komunitas Syiah melawan diskriminasi. Artikel ini menawarkan sebuah perspektif alternatif dalam memahami moderasi beragama dengan merujuk pada pemikiran dan praktik beragama yang dijalankan oleh jamaah Ikatan Jamaah Ahl al-Bayt Indonesia (IJABI).
Tulisan ini bertujuan untuk menginvestigasi model moderasi beragama dari perspektif madhab Syiah. Proses identifikasi terhadap moderasi beragama dari perspektif Syiah ini mengacu pada definisi, ciri, dan indicator moderasi beragama sebagaimana dijelaskan oleh Kementrian Agama RI yang mencakup tiga pilar yaitu moderasi pemikiran keagamaan, bentuk gerakan, serta tradisi dan praktik keagamaan.
Dengan merujuk pada pemikiran dan praktik beragama yang dijalankan jamaah IJABI, tulisan ini berargumen bahwa praktik beragama pada jamaah IJABI seperti pemikiran keagamaan mendahulukan akhlaq dibanding fiqh, penggunaan istilah Ahl alBayt, gerakan keagamaan yang inklusif melalui keterlibatan dalam kegiatan lintas madhab, serta misi IJABI untuk mengakomodasi ummat Islam lintas madhab, dan pelaksanaan Asyura yang mengadaptasi budaya lokal, merupakan wujud dari dari moderasi beragama.
Baca selengkapnya tulisan tentang Mengatasi Intoleransi Beragama: Sebuah Tawaran Moderasi Beragama Perspektif Syiah oleh Dede Syarif yang dimuat pada Jurnal Sosiologi Agama Vol. 15, No. 2, Juli-Desember 2021:227-242