Membangun Kerukunan Lewat Madrasah

“Kerukunan” dan “Madrasah” adalah dua istilah yang dijadikan pokok bahasan yang diberikan panitia penyelenggara workshop tiga hari yang lalu. Kerukunan sangat berkaitan erat dengan “toleransi”. .Kerukunan menunjukkan pada wujud nyata dari dua pihak (orang atau kelompok) yang berdampingan secara nyaman dan harmonis. Sedangkan, toleransi berkaitan dengan “nilai” dan “perilaku/sikap” yang ditunjukkan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk hidup rukun.

Sementara, madrasah berhubungan dengan pendidikan Islam, sebagai bagian dari tempat berlangsungnya kegiatan proses belajar mengajar. Jika apa yang saya pahami dari judul di atas sejalan dengan tujuan workshop ini, maka saya dapat merumuskannya menjadi pokok bahasan : nilai-nilai toleransi dan kerukunan dalam perspektif Islam yang dibangun melalui proses pendidikan di Madrasah. 

Pengertian Toleransi dan Kerukunan

Sebagaimana telah dikemukakan di atas, istilah toleransi berhubungan dengan nilai dan perilaku. Ia berasal dari bahasa Inggris tolerance atau tolerantia dalam bahasa Latin. Kurang lebih istilah ini  menunjukkan pada arti “saling memahami, saling mengerti, dan saling membuka diri dalam bingkai persaudaraan”. Sementara, istilah “kerukunan” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, diartikan sebagai “hidup bersama dalam masyarakat dengan “kesatuan hati” dan “bersepakat” untuk tidak menciptakan perselisihan dan pertengkaran”. Kerukunan adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan makna “baik” dan “damai”. Intinya, hidup bersama dalam masyarakat dengan “kesatuan hati” dan “bersepakat” untuk tidak menciptakan perselisihan dan pertengkaran.  Bila pemaknaan ini dijadikan pegangan, maka ”toleransi” dan “kerukunan” adalah sesuatu yang ideal dan didambakan oleh masyarakat manusia.

Dalam terminologi Islam, istilah yang dekat dengan toleransi adalah ”tasamuh”. Seekalipun tidak secara utuh menunjukkan pengertian yang sama, tetapi secara essensial mengandung tujuan yang diinginkan, yaitu saling memahami, saling menghormati, dan saling menghargai sebagai sesama manusia. Tasamuh memuat tindakan penerimaan dan tuntutan dalam batas-batas tertentu. Tasamuh mengandung harapan pada satu pihak untuk memberi dan sekaligus mengambil. Subjek yang melakukan tasamuh dalam Islam dinamakan mutasamihin, yang berarti “pemaaf, penerima, menawarkan, pemurah sebagai tuan rumah kepada tamu”. Dalam pelaksanaannya, orang yang melakukan tindakan tasamuh ini tidak sepatutnya menerima saja sehingga menekan batasan hak dan kewajibannya sendiri. Dengan kata lain, perilaku tasamuh dalam beragama memiliki pengertian untuk tidak saling melanggar batasan, terutama yang berkaitan dengan batasan keimanan (aqidah). Meskipun tasamuh memiliki pengertian seperti di atas, dalam banyak konteks, ia seringkali diselaraskan arti dengan kata “toleransi”. Toleransi adalah “harmoni dalam perbedaan”, yang tidak hanya menuntut kewajiban moral semata, tetapi juga persyaratan politik dan hukum.

Dalam konteks ke-Indonesia-an, sebagaimana sudah sama-sama kita ketahui, bahwa bangsa Indonesia adalah terdiri dari beragam etnis, bahasa, budaya, dan agama yang beragam. Dari keragaman ini tidak menutup kemungkinan muncul konflik dan gesekan kepentingan. Dalam konteks inilah diperlukan suasana hidup rukun dan toleran. Upaya yang dilakukan, baik melalui kebijakan pemerintah maupun berbagai elemen masyarakat tertentu terus dilakukan. Sudah puluhan tahun bangsa ini melakukan upaya, agar masyarakat yang beragam ini hidup rukun. Pendekatan keamanan dan stabilitas nasional, sebagaimana dilakukan pada masa Orde Baru, misalnya, memang dipandang telah berhasil. Tetapi didalamnya tersimpan bahaya laten berupa terlalu lama menyimpan ketidakpuasan, keberpihakan, represif, dll. yang suatu saat bisa meledak.  Sebagaimana kita lihat bersama, sejarah telah membuktikan itu, yang sampai sekarang masih terasa dampaknya. Yang diperlukan sekarang,  bukan hanya kebijakan pemerintah melalui berbagai peraturan kerukunan hidup antar ummat beragama, tetapi jauh dari itu adalah bagaimana menanamkan dan memunculkan kesadaran, bahwa hidup rukun, damai, dan penuh persaudaraan di alam yang pernuh perbedaan tanpa permusuhan merupakan perintah agama.  []

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter