UINSGD.AC.ID (Humas) — Saat membaca buku berjudul Homo Deus (Masa Depan Umat Manusia) karya Yuval Noah Harari, sejenak saya tertegun mengingat bagaimana nasib umat Islam di masa depan kemudian teringat dengan dua tanah haram (haramain) Mekah dan Madinah. Dalam catatan sejarah, haramain merupakan bagian wilayah jazirah Arab, pernah menjadi bagian dari Kekaisaran Ottoman sejak Abad ke-16 hingga pada tahun 1918.
Setelah Perang Dunia I pada tahun 1915, negara Inggris melakukan perjanjian protektorat dengan gerakan pendirian negara Arab yang dipimpin oleh Abdul Aziz As-Saud sehingga pada tahun 1932 berdiri Kerajaan Arab Saudi. Protektorat merupakan kondisi suatu negara yang menjalankan pemerintahannya sendiri namun berada dalam perlindungan negara lain walaupun Arab Saudi bukan wilayah jajahan Inggris.
Kota Mekkah dan Madinah senantiasa mendapat perlakuan istimewa, sehingga tampak pembangunan selalu dilakukan. Sesuai visi Arab Saudi Tahun 2030, target pelayanan daya tampung haji sebanyak 4,5 juta orang. Pada perayaan Hari Nasional ke-95 pada tanggal 23 September 2025, Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA mengatakan bahwa: “Di bawah kepemimpinan yang bijaksana dari Penjaga Dua Kota Suci, Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud, dan Yang Mulia Putra Mahkota dan Perdana Menteri Mohammed bin Salman, Kerajaan telah merangkul visi modernisasi sambil tetap melestarikan nilai-nilai luhur Islam.”
Modernisasi dilakukan oleh Kerajaan Arab Saudi merupakan langkah strategis dalam membangun peradaban Islam modern terutama pada tanah Haramain. Inovasi tiada henti dilakukan pada tata kelola pelayanan haji dan umrah. Para ulama sibuk menetapkan fatwa-fatwa untuk menjawab berbagai perubahan baik kebijakan maupun norma agama. Kaidah ushul fiqih memberikan bimbingan: “Menjaga tradisi lama yang baik dan mengambil tradisi baru yang lebih baik”. Tanah Haramain akan terus mengalami perkembangan sehingga menarik perhatian seluruh umat manusia menjadi destinasi wisata religi dan menjadi lifestyle terutama untuk Gen-Z.
Indonesia sebagai negara yang memiliki penduduk mayoritas muslim merespons fenomena semangat melaksanakan haji dan umrah dengan mendirikan Kementerian Haji dan Umrah sebagai pengembangan dari Kementerian Agama. Gayung bersambut, modernisasi penyelenggaraan haji dan umrah semakin memakmurkan tanah haramain. Namun sebagaimana modernisme, modernisasi seperti balon yang tak henti ditiup, terus mengembang dan pada saatnya akan pecah meledak.
Kabah sebagai simbol penting dalam ritual haji dan umrah akan mengalami game over saat terjadi kehancuran Kabah. Rasulullah Saw bersabda: “Hari kiamat tidak akan terjadi sebelum Ka’bah ini tidak lagi didatangi orang untuk menunaikan ibadah haji.” (HR Hakim dan Abu Ya’la). Pada saat wabah Covid 19 melanda, kekhawatiran atas sabda Rasulullah tersebut menghantui rasa keimanan umat Islam seluruh dunia. Atas pertolongan dan rahmat Allah SWT, wabah itu sirna dan kehidupan tanah haramain normal kembali.
Ternyata sabda Rasulullah Saw tersebut dijelaskan dalam hadits lain sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Katsir dalam Kitab An-Nihayah fi al-fitan wa al-Malahim hadits dari Abdul Aziz bin Shuhaib dari Anas, dari Nabi Muhammad Saw, Beliau bersabda: “Manusia semakin bertambah kikir, zaman semakin bertambah keras, dan kiamat tidak terjadi kecuali seburuk-buruk manusia”. Semoga masa depan tanah haramain tetap makmur oleh para hajjan mabrura (manusia-manusia terbaik). Wallahu a’lam
Rohmanur Aziz, Pembimbing Tahliyah Tours & Travel, dan Ketua Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (Islamic Community Development) FDK UIN Sunan Gunung Djati Bandung.