Mahasiswa Hukum UIN Bandung Kunjungi Dua Lembaga Negara

Sebanyak 26 mahasiswa Program Studi S2 Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD) Bandung melakukan kunjungan ke dua Lembaga Negara yaitu ke Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini. Tak hanya itu, mahasiswa UIN SGD Bandung juga menghadiri acara Indonesia Lawyer Club (ILC) di TV One waktu itu.

Ketua Prodi Ilmu Hukum Pascasarjana UIN Bandung, Dr Uu Nurul Huda mengatakan, kunjungan tersebut menjadi program rutin Prodi Ilmu Hukum Pascasarjana UIN SGD Bandung setiap tahunnya.

“Progam kunjungan ini rutin setiap tahun kami lakukan khususnya bagi mahasiswa baru Ilmu Hukum Pascasarjana UIN Bandung,” ujar Uu, kepada Jabar Ekpres, Selasa (28/1).

Ia memaparkan, tujuan kunjungan tersebut selain menamabah wawasan bagi para mahasiswa juga menjadi tambahan kuliah di luar kampus.

“Ini sengaja kami melibatkan para mahasiswa supaya turut aktif memahami teknis yang biasanya belum diajarkan selama di perkuliahan. Jadi ini sangan penting bagi mahasiswa ilmu hukum,” katanya.

Uu mengakui, kunjungan mahasiswa UIN SGD Bandung disambut hangat oleh ke dua lembaga Negara itu. Kedatangan mahasiswa disambut dengan diskusi interaktif mengenai tugas dan wewenang dari masing-masing lembaga Negara itu.

Khusus kunjungan untuk KPK, Uu membeberkan, mahasiswa mendapatkan penjelasakan tentang wewenang KPK dalam melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi.

“Juga KPK menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi, meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait, melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, dan meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi,” pungkas Uu. (mg2/tur)


Sumber, Jabar Ekspres 29 Januari 2020

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter