Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum Pascasarjana UIN SGD Bandung menggelar Workshop Pendampingan Penulisan Artikel Ilmiah bertajuk “Writing Article in Digital Era” di Ruang Studio, Jumat (07/02/2020).
Workshop yang diikuti 30 mahasiswa ini dibuka oleh Wakil Direktur I, Dr. Ahmad Hasan Ridwan, M.Ag dengan menghadirkan narasumber: Direktur Pascasarjana, Prof. Dr. H. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP., MT, Wakil Direktur II, Dr. H. Mulyana, Lc., M.Ag, yang dipandu oleh Ketua Prodi S2 Ilmu Hukum, Dr. H. Uu Nurul Huda, S.Ag., MH.
Direktur Pascasrjana, menjelaskan kegiatan workshop ini mendorong mahasiswa untuk suka menulis artikel ilmiah dan memotivasi bahwa menulis artikel ilmiah itu menyenangkan. “Tidak hanya sebuah tuntutan atau tugas yang harus dikerjakan sebagai mahasiswa, tetapi menjadi sebuah karya yang menjadi kebanggaan dan layak dipublikasikan,” tegasnya.
Menurutnya, tips and tricks menulis artikel ilmiah dengan baik itu “dapat dilihat dari bagaimana membuat judul yang baik, menarik, dan tetap eye catching, hingga bagaimana me-paraphrase dalam menulis artikel ilmiah,” jelasnya.
Dian Sa’adillah Maylawati, S.Kom., MT tampil berbagi tips dan trik membuat pendahuluan, metodologi, hasil dan pembahasan, serta kesimpulan yang harus ada dalam artikel ilmiah.
Dalam sesi “bengkel” artikel dipandu oleh Busro, S.Ud., M.Ag; Muhammad Andi Septiadi, S.Sos., M. Ap; dan Diena Rauda Ramdania, S.Pd., M.T., M. Eng yang memberikan materi tentang templating mengikuti gaya selingkun jurnal yang dituju, reference manager, plagiarism checker, hingga submission article pada platform Open Journal System (OJS). “Seluruh artikel peserta bersama-sama melakukan templating dengan memanfaatkan fasilitas-fasilitas MS Word dan menggunakan reference manager untuk sitasi dan referensi dengan lebih efisien dan mudah yang langsung didampingi oleh seluruh narasumber sekaligus instruktur,” paparnya.
Baginya yang penting harus dilakukan, itu memastikan artikel memiliki persentase plagiat tidak lebih dari 25%. Untuk artikel-artikel yang masih memiliki persentase plagiat yang tinggi dilakukan pendampingan lebih lanjut, sehingga dapat memastikan etika dalam menulis karya ilmiah tetap terjaga. “Dengan kebersamaan tim dan instruktur, serta antusiasme peserta, diakhir sesi sebagian besar artikel peserta berhasil di submit pada jurnal nasional yang sudah berbasis OJS,” ujarnya.
Tentunya proses masih panjang, pendampingan pada hasil review artikel akan dilakukan hingga artikel berhasil terpublikasi. “Kegiatan pendampingan penulisan artikel ilmiah yang dipelopori oleh Prodi S2 Ilmu Hukum ini semoga dapat menjadi motivasi untuk terus belajar dan mencintai budaya menulis dan mempublikasikan karya-karya ilmiah sehingga dapat bermanfaat bagi dunia pendidikan dibidang kajiannya masing-masing,” pungkasnya. (USI Pasca)