Madain Saleh dan Al-Ula: Dilema Ziarah Modern

Istanab batu di Madain Saleh, Arab Saudi (Hayatour.com via Grid)

UINSGD.AC.ID (Humas) — Belakangan ini, wacana ziarah ke kawasan Madain Saleh dan Al-Ula di sekitar Madinah kembali ramai diperbincangkan. Pasalnya, otoritas Arab Saudi secara resmi membuka kawasan bersejarah itu untuk wisata umum. Sementara sebagian jamaah umrah masih ragu: bukankah tempat itu dulu disebut sebagai wilayah kaum Nabi Saleh yang diazab oleh Allah? Apakah aman secara syariah bila dikunjungi?

Kawasan Madain Saleh memang memiliki nilai sejarah tinggi. Dalam Al-Qur’an, tempat ini disebut sebagai “Al-Hijr”, kediaman kaum Tsamud yang mendustakan Nabi Saleh. Mereka hidup makmur, memahat rumah di bukit-bukit batu, namun durhaka hingga ditimpa azab petir dan gempa yang mematikan. Karena itu, muncul pandangan bahwa ziarah ke tempat tersebut seolah mendekati lokasi yang dilaknat.

Riwayat sahih dalam Shahih Bukhari menyebut bahwa ketika Nabi Muhammad SAW melewati Al-Hijr dalam perjalanan ke Tabuk, beliau bersabda agar umatnya tidak memasuki tempat tinggal orang-orang yang menzalimi diri mereka, kecuali jika dalam keadaan menangis, karena khawatir akan tertimpa azab seperti mereka. Nabi pun menundukkan kepala dan mempercepat langkah hingga keluar dari lembah itu.

Hadis ini sering dijadikan dasar bahwa ziarah ke tempat kaum yang diazab sebaiknya dihindari. Namun para ulama besar seperti Imam Nawawi dan Ibn Hajar menjelaskan bahwa larangan tersebut bukan bersifat mutlak haram, melainkan peringatan agar seorang muslim tidak datang dengan sikap lalai atau untuk bersenang-senang. Bila kunjungan dilakukan dengan niat mengambil pelajaran dan mengenang kebesaran Allah, maka diperbolehkan.

Tujuannya bukan wisata, tetapi tadabbur dan ibrah. Ulama kontemporer seperti Sheikh Assim Al-Hakeem menjelaskan bahwa tidak seluruh wilayah Al-Ula termasuk daerah azab. Hanya sebagian kecil saja yang diperkirakan menjadi tempat tinggal kaum Tsamud. Karena itu, selama seseorang berziarah ke bagian yang tidak termasuk wilayah azab dan menjaga adab syar’i, maka tidak ada larangan untuk mengunjunginya.

Para sejarahwan juga menekankan bahwa larangan Nabi pada masa itu bersifat kontekstual, untuk menanamkan rasa takut dan kesadaran kepada umat. Dengan demikian, ziarah ke Madain Saleh kini dapat dimaknai sebagai perjalanan edukatif dan spiritual, bukan pelanggaran agama.

Bagi pelaku travel umrah, isu ini justru bisa menjadi peluang. Dengan dibukanya kawasan Al-Ula oleh pemerintah Saudi, agen perjalanan dapat mengembangkan paket ziarah sejarah Islam yang berorientasi edukatif. Tentu dengan syarat memberikan pemahaman yang benar kepada jamaah.

Pertama, niatkan perjalanan bukan untuk hiburan, tetapi untuk mengambil pelajaran dari kehancuran umat terdahulu. Kedua, jelaskan perbedaan antara zona sejarah yang aman dikunjungi dan area yang sebaiknya dihindari. Ketiga, libatkan pembimbing agama yang mampu memberikan konteks teologis agar jamaah memahami makna spiritual ziarah tersebut.

Dengan pendekatan ini, perjalanan ke Madain Saleh bukan lagi dianggap kontroversial, melainkan sarana untuk memperdalam kesadaran iman. Ziarah sejarah semacam ini dapat memperkaya pengalaman spiritual jamaah, menambah wawasan tentang peradaban Islam awal, serta memperkuat keyakinan bahwa setiap peradaban yang durhaka pasti akan binasa.

Ziarah sejati bukan untuk mencari foto indah, tetapi untuk memperkuat iman dan rasa takut kepada Allah. Karena setiap batu dan lembah di Madain Saleh sejatinya menyimpan pesan moral: kekuasaan dan kemegahan dunia tak akan bertahan tanpa ketaatan kepada Tuhan.

Aang Ridwan, Pembimbing Haji Khusus dan Umrah Khalifah Tour, Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Sunan Gunung Djati Bandung

 

Referensi:

Shahih al-Bukhari, Kitab al-Anbiya’, no. 4419.

Imam Nawawi, Syarh Shahih Muslim, Juz 9.

Ibn Hajar al-Asqalani, Fath al-Bari, Juz 6.

Irsyad al-Hadith: Hukum Melawat Madain Saleh”, muftiwp.gov.my.

Hukum Mengunjungi Al-Ula dalam Perspektif Islam”, Oase.id (2023).

Sheikh Assim Al-Hakeem tentang Al-Ula”, Liputan6.com (2024).

Al-Ula: Dari Larangan Nabi hingga Destinasi Dunia”, Detik.com (2024).

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *