Lemlit, Siapkan Format Baku Model Penelitian

[www.uinsgd.ac.id] Lembaga penelitian (Lemlit) UIN SGD Bandung melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penelitian Individual  (100 orang) dan Kelompok (20) tahun 2013 yang didanai oleh DIPA dan dipimpin langsung oleh Dr. Deden Effendi, M.Ag., Ketua Lemlit, yang didampingi oleh Dr. H. Ramdani Wahyu, M.Ag, M.Si., Ketua Pusat Penelitian Kehidupan Beragama, Drs. Beni Ahmad Saebani, M.Si, Ketua Pusat Penelitian Sosial dan Wahyudin Darmalaksana, M.Ag., Ketua Pusat Penelitian Lintas Sektoral di gedung Al-Jamiah, lantai VI, Selasa (16/7)

Adanya monev yang dilakukan Lemlit terhadap 100 orang untuk penelitian individual dan 20 kelompok yang terdiri dari 4 orang untuk penelitian kelompok ini kata Ketua Lemlit, “Dalam rangka menyiapkan atau membuat format baru dalam metode penilitian, yang tidak hanya berbeda dari segi rumpun ilmu dan kategorinya. Misalkan metode penelitian teknik akan berbeda dengan hadist atau tafsir al-Quran, sehingga adanya format baku pada metode penelitian di setiap jurusan ini menjadi penting dan khas di lingkungan UIN SGD Bandung,” paparnya.

Untuk membuat format baku metode penilitian ini, “Rencanya akan diadakan workshop yang menurut  rancangannya akan diserahkan kepada jurusan masing-masing supaya format baku metode penelitian ini segera dimiliki,” jelasnya.

Ketua Pusat Penelitian Kehidupan Beragama menambahkan dalam kesempatan ini, “Adanya pertemuan ini untuk menilai sejauh mana progress report atau hasil pekerjaaan sementara yang dilakukan oleh para peneliti. Hal ini merupakan kegiatan lanjutan atau kegiatan tahap kedua dalam melaksanakan penelitian” tegasnya.

“Sekarang, pokoknya apa yang telah dilakukan oleh peneliti itu hasil sementaranya bisa diberikan atau dilaporkan kepada Pa Iman, staf Lemlit untuk menjadi bahan evaluasi lembaga,” sambungnya.

Dengan adanya penelitian ini kata Ketua Lemlit diharapkan dapat memberikan manfaat yang tidak hanya bersifat akademik dan sosial dari penelitian ini. “Yang terpenting itu dari hasil temuan penelitianya dapat dipatenkan dan terdaftar di HAKI,” pungkasnya. [Ibn Ghifarie]   

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter