LP2M didirikan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja (Ortaker) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung.

Struktur LP2M terbagi menjadi tiga komponen, yaitu: 1) Pusat Penelitian danPenerbitan; 2) Pusat Pengabdian kepada Masyarakat; 3) dan Pusat StudiGender dan Anak. Sebelum terhimpun dalam struktur LP2M, komponenpusat-pusat tersebut sebelumnya merupakan lembaga-lembaga tersendiri dilingkungan UIN SGD Bandung sebelumnya Institut Agama Islam Negeri (IAIN) SGD Bandung.

Sejak diterbitkannya Ortaker Peraturan Menteri Agama tahun 2013, maka ketiga komponen lembaga tersebut dilebur dan digabungkan dalam struktur LP2M. 

  • Dr. H. Setia Gumilar, S.Ag., M.Si., Ketua
  • Dr. H. Sarbini, M.Ag, Sekretaris,
  • Dr. H. Aep Kusnawan, M.Ag, Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat,
  • Prof. Dr. Deni Miharja, M.Ag, Kepala Pusat Penelitian dan Penerbitan,
  • Irma Riyani, Ph.D. Kepala Pusat Gender dan Anak,

Visi LP2M:

“Penguatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat”

Misi LP2M:

  1. Mengelola lembaga secara profesional, transparan, dan akuntabel,
  2. Mengelola penelitian dengan memperhatikan peningkatan mutu, perluasan diversifikasi pendekatan, dan penguatan signifikasi sosial hasil penelitian,
  3. Mengelola pengabdian kepada masyarakat berbasis kompetensi, tematik, lintas sektoral, dan interdisipliner, dan
  4. Mewujudkan penguatan lembaga dengan menjalin kerjasama, memperluas akses jejaring kemitraan, dan membuka komunikasi pengembangan kelembagaan.

Tujuan LP2M:

  1. Terkelolanya sistem administrasi kelembagaan secara profesional, transparan, dan akuntabel,
  2. Terkelolanya penelitian dengan memperhatikan peningkatan mutu, perluasan diversifikasi pendekatan, dan penguatan signifikasi sosial hasil penelitian,
  3. Terkelolanya pengabdian kepada masyarakat berbasis kompetensi, tematik, lintas sektoral, dan interdisipliner, dan
  4. Terwujudnya penguatan lembaga dengan menjalin kerjasama, memperluas akses jejaring kemitraan, dan membuka komunikasi pengembangan kelembagaan.

Sasaran Pengembangan LP2M dalam Jangka Waktu 4 (Empat) Tahun ke depan:

  1. Terumuskannya rencana strategis program kegiatan selama 4 tahun ke depan;
  2. Terwujudnya publikasi ilmiah hasil penelitian unggulan, buku daras, dan jurnal terakreditasi;
  3. Terselenggaranya model pengabdian kepada masyarakat berbasis pengembangan IPTEKS;
  4. Terwujudnya sistem informasi komunikasi dan teknologi pengelolaan dan pelayanan publik di lingkungan internal dan eksternal;
  5. Terjalinnya kerjasama dan kemitraan dengan lembaga pemerintah dan swasta di bidang penelitian, penerbitan, pengabdian kepada masyarakat, dan studi gender dan anak; dan
  6. Terbukanya pasar pengguna produk dan jasa LP2M.Terwujudnya perpustakaan sebagai pusat sumber belajar yang mendukung peningkatan mutu akademik dan penelitian.