LBKH Bantu Masyarakat Mengakses Layanan Hukum

[www.uinsgd.ac.id] Lembaga Bantuan dan Konsultasi Hukum (LBKH), Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, terjun ke masyarakat Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung untuk mensosialisasikan bantuan layanan hukum. Karena hingga saat ini masyarakat masih merasakan kesulitan dalam mengakses layanan hukum, apalagi mendapatkan keadilan dari proses hukum.

“Dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, yakni pengabdian kepada masyarakat, LBKH melakukan sosialisasi ke masyarakat Kecamatan Cileunyi, agar mereka tahu dan faham tata cara memproses ke pengadilan,” tegas Dekan FSH Prof Dr H Oyo Sunaryo Mukhlas, M.Si di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jumat (7/10/2014).

Sosialiasasi  dilaksanakan selama sehari, menghadirkan unsur muspika Kecamatan Cileunyi, enam kepala desa, unsur PKK, pemuda, organisasi massa, dan tokoh masyarakat. Kegiatan dilakukan antara lain merumuskan konsep layanan bantuan hukum, kajian objektif persoalan hukum di masyatakat, pemetaan kebutuhan masyarakat, dan menyusun SOP layanan bantuan hukum.

Prof Oyo mengatakan, sistem hukum di negeri ini sudah sangat memadai, dibuktikan dengan terbitnya berbagai regulasi secara komplit, tapi dalam tataran realisasinya belum memuaskan masyarakat. “Aturan sudah lengkap tetapi kejahatan terjadi dimana-mana, malah per detik terjadi pelanggaran. Lebih ironis lagi penegak hukumnya yang melanggar hukum,” kritik Prof Oyo.

Apa penyebabnya? Apakah kelemahannya pada aturan, atau buruknya moralitas penegak hukum, atau kultur masyarakatnya yang tidak taat aturan? “Nah kehadiran LBKH FSH diharapkan bisa menjadi  jembatan dalam membangun komunikasi dengan masyarakat. FSH tidak sekadar mengajar mahasiswa, tetapi juga concern pada kebutuhan masyarakat melalui layanan bantuan hukum,” jelas Prof Oyo didampingi ketua LBKH FSH Wawan Muhwan Hariri, SH, MH.

Sekretaris Kecamatan Cileunyi Lelly Sukyawati, SH menyambut baik prakarsa LBKH ini.  “Kami sangat mendukung FSH yang akan menbantu masyarakat kami. Ini kesempatan baik bagi masyarakat karena masih banyak yang kesulitan mengakses keadilan. Apalagi yang masih awam, mereka masih bingung bagaimana cara memproses ke pengadilan?” kata Lelly.

Cileunyi, jelas Lelly, adalah daerah penyangga kota dan kabupaten. Strata kehidupan masyakatnya sangat heterogen, jumlah penduduk yang padat juga mempengaruhi corak kehidupan sosial, lingkungan hidup, mobilitas, dan interaksi sosial. Termasuk tingkat kejahatan pun bisa tumbuh subur. “Karenanya kehadiran LBKH sangat dibutuhkan di Cileunyi ini, untuk memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, terutama bagi mereka yang menjadi korban pelanggaran hukum,” kata Lelly.[Nank]

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter