Jejaring Ulama Sunda di Mekkah Abad ke-17-19
UINSGD.AC.ID (Humas) — Sejarah Sunda di bawah bayang-bayang abad ke-17 hingga ke-19 bukanlah sebuah garis lurus yang statis, melainkan sebuah pergulatan agensi manusia di tengah kepungan struktur kolonial yang semakin kaku, serta tindakan represif dari sebagian penguasa (bupati) lokal.
Pasca perlawanan Dipati Ukur (1598-1642), Haji Prawatasari (1679-1707), Ki Bagus Ranggin (1761-1812), dan Pemberontakan Petani Banten (1888) terdapat upaya Pemerintah Hindia Belanda yang mencoba memodernisasi birokrasi melalui tangan para Menak (bangsawan) yang telah terkooptasi.
Namun, di sisi lain, tumbuh sebuah kesadaran transendental yang berpusat di Haramayn. Para pemuda dari Tasikmalaya, Cianjur, hingga Sukabumi berangkat melintasi samudera, bukan sekadar untuk menunaikan rukun kelima, melainkan untuk mencari “identitas baru” yang merdeka dari hegemoni Barat. Mereka pulang membawa teks, membawa sanad, dan yang paling krusial: membawa keberanian untuk melakukan objektifikasi Islam dalam realitas sosial di tanah Pasundan.
Pada awal abad ke-19, sosok Baing Yusuf (1773–1854) muncul sebagai pembuka pintu gerbang intelektual ini. Ia adalah representasi awal dari ketegangan antara darah menak dan panggilan ulama. Di Mekkah, Baing Yusuf tidak hanya menghafal hukum, ia menyerap kegelisahan dunia Islam yang sedang mencari jalan keluar dari keterpurukan.
Sepulangnya ke Purwakarta, ia melakukan langkah humanisasi yang radikal melalui bahasa. Dengan menerjemahkan naskah-naskah klasik ke dalam bahasa Sunda, ia merobohkan sekat-sekat elitisme agama. Islam tidak lagi hanya menjadi milik mereka yang bisa berbahasa Arab, tetapi menjadi milik setiap petani yang ingin memahami hak-hak ketuhanannya.
Baing Yusuf adalah contoh bagaimana seorang ulama mampu bersikap mandiri; ia menghormati tatanan sosial, namun ia menolak jika agama hanya dijadikan instrumen untuk meninabobokan rakyat di bawah kaki kekuasaan kolonial. Ia merupakan salah satu guru dari Syeikh Nawawi al-Bantani.
Arus intelektual ini mencapai puncaknya setelah pembukaan Terusan Suez pada 1869. Akses menuju Mekkah yang semakin terbuka lebar melahirkan jaringan ulama yang sangat solid. Terlebih ketika penggunaan Kapal Api di Nusatara pada akhir abad ke-19 mendorong arus jemaah haji dan studi di Haramayn dan Azhar dari muslim Hindia Belanda (Nusantara).
Di pusat pusaran ini, kita menemukan Syeikh Nawawi al-Bantani (1813–1897). Karya-karyanya, mulai dari Sullamul Munajat hingga Nihayatuz Zain, menjadi jangkar intelektual bagi seluruh santri Sunda. Kitab-kitab ini bukan sekadar teks hukum kering, melainkan sebuah sistem nilai yang menawarkan alternatif kehidupan di luar struktur kolonial.
Nawawi menunjukkan bahwa di atas kekuasaan Gubernur Jenderal di Batavia, ada otoritas yang jauh lebih tinggi dan absolut. Inilah yang oleh Kuntowijoyo disebut sebagai tahap transendensi: memandang dunia dari kacamata wahyu untuk melakukan perubahan di bumi.
Di Tasikmalaya, pusat gravitasi spiritual bergeser ke arah timur melalui tangan Mama Kudang (KH. Zaenal Asyiqin; 1841-1936) pada paruh akhir abad ke-19. Keberadaan Mama Kudang di Mekkah membekalinya dengan ketajaman nalar fiqh yang sangat disiplin. Sekembalinya ke tanah air, ia menjadikan Pesantren Kudang sebagai benteng literasi di Tasikmalaya dan Tatar Parahyangan.
Ia membawa tradisi pembacaan kitab-kitab alat (gramatika) dan hukum Islam yang sangat ketat, yang secara tidak langsung menciptakan sekat pemisah antara “budaya pesantren” yang otonom dan “budaya pendopo” yang mulai terbaratkan. Mama Kudang adalah tipikal ulama yang menjaga jarak estetis dari birokrasi kolonial. Baginya, integritas seorang guru agama terletak pada kemandiriannya—sebuah sikap yang sering kali membuat para pejabat Belanda merasa cemas karena pengaruhnya yang merasuk hingga ke sumsum rakyat jelata.
Namun, sejarah intelektual Sunda juga memiliki sisi yang sangat unik dan filosofis dalam sosok Haji Hasan Mustapa (1852–1930). Ia adalah fenomena “ulama-birokrat” yang kompleks. Berangkat ke Mekkah pada tahun 1860-an dan menetap cukup lama di sana, HH Mustapa tidak hanya mendalami syariat, tetapi juga menyelami kedalaman tasawuf filosofis. Hubungan dekatnya dengan Snouck Hurgronje (1857-1936) memposisikannya dalam struktur Pemerintah Hindia Belanda sebagai Hoofd-Penghulu.
Namun, di balik jabatannya, HH Mustapa melakukan liberasi melalui karya-karya puitisnya, seperti Guguritan dan naskah-naskah sufistik yang mendalam. Ia menggunakan posisinya untuk melakukan humanisasi terhadap kebijakan-kebijakan yang menyentuh urusan umat, meski di sisi lain ia sering kali terjepit dalam polaritas antara loyalitas birokrasi dan kemerdekaan spiritual. Hasan Mustapa membuktikan bahwa perlawanan tidak selamanya harus dalam bentuk konfrontasi fisik, melainkan melalui penanaman rasa “Kersaning Gusti” yang membuat jiwa manusia tidak bisa dijajah oleh siapa pun.
Ketegangan ini terus memanas di pedalaman Tatar Priangan. Para ulama seperti Mama Shoheh Bunikasih (1813-1885), Mama Adzro’i (1831-1912), dan Mama Syatibi Gentur (1851-1946) menjadi penerjemah dari diskursus besar di Mekkah ke dalam aksi sosial di desa-desa. Mereka menyebarkan kitab-kitab klasik seperti Ihya Ulumuddin yang mengajarkan pembersihan jiwa dari penyakit duniawi—termasuk penyakit “penghambaan pada kekuasaan”.
Di Bandung, Mama Cibaduyut (KH. Zarkasyi; w. 1947), Mama Kurdi Cibabat (1858-1937), Mama Rende Bandung (1865-1941), dan Mama Sempur (KH Tubagus Bakri; 1839-1971) membangun pusat-pusat pendidikan yang mandiri secara ekonomi. Mereka menolak intervensi Belanda dalam kurikulum pesantren, menciptakan apa yang disebut sebagai masyarakat sipil yang tangguh.
Para Menak yang masih memiliki nurani sering kali secara diam-diam meminta nasihat kepada mereka, menyadari bahwa legitimasi sejati di mata rakyat Sunda tidaklah datang dari tanda pangkat di bahu, melainkan dari keberkahan ilmu yang bersambung hingga ke Rasulullah.
Menjelang akhir abad ke-19, tepatnya pada tahun 1888, terjadi sebuah pergeseran dari kesadaran individu menuju kesadaran kolektif yang lebih terorganisir. Hal ini memuncak pada sosok KH. Ahmad Sanusi (1888–1950) dari Sukabumi. Sebagai murid dari generasi ulama yang belajar di Mekkah di masa transisi, Sanusi membawa pulang semangat ideologisasi Islam.
Ia tidak lagi sekadar mengajarkan bagaimana shalat yang benar, tetapi bagaimana shalat itu harus mampu mencegah kemunkaran politik kolonial. Melalui tafsir-tafsirnya yang menggunakan bahasa Sunda populer, ia membongkar kemandekan berpikir masyarakat dan mengkritik habis-habisan para birokrat pribumi yang dianggapnya sebagai “kaki tangan” penindas.
Sejarah ulama Sunda di Haramayn adalah sejarah tentang kembalinya martabat. Antara tahun 1650 hingga 1900, Tanah Sunda telah mengalami transformasi dari sebuah wilayah pedalaman yang terisolasi menjadi bagian dari jaringan intelektual global. Para ulama ini berhasil melakukan objektifikasi terhadap nilai-nilai Islam: mengubah ritual yang abstrak menjadi kekuatan sosial-politik yang konkret.
Mereka menempatkan agama sebagai alat liberasi bagi rakyat yang tertindas dan alat humanisasi bagi kebudayaan yang mulai kehilangan arah. Di hadapan Belanda dan para Menak yang bersekutu, para ulama ini berdiri sebagai tembok karang yang memastikan bahwa identitas manusia Sunda tetap berakar pada ketauhidan yang merdeka, bukan pada ketundukan yang menghamba.
Dadan Rusmana, Wakil Rektor I UIN Sunan Gunung Djati Bandung