KY Kurangi Penghuni Hakim Zhalim di Neraka

[www.uinsgd.ac.id] Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung Prof Dr H Oyo Sunaryo Mukhlas, M.Si mengaku bangga dengan eksisnya Komisi Yudisial (KY) RI yang terus mengawal kode etik para penegak hukum, termasuk di dalamnya para hakim. Berarti, KY punya kontribusi besar dalam mengurangi penghuni neraka  yang dua per tiganya akan diisi oleh para hakim yang zhalim.

“Kita akan terus membutuhkan KY, untuk membersihkan virus-virus yang menggerogoti para hakim. Sebab, banyak fakta tidak tegaknya keadilan disebabkan oleh hakim/penegak hukum yang zhalim. Tugas  KY-lah untuk membersihkan virus pada hakim, maka KY ikut berkontribusi mengurangi penduduk neraka yang  dua per tiganya diisi oleh hakim yang zhalim, insya Allah!” tegas Prof Oyo saat membuka Kuliah Umum Jurusan  Ilmu Hukum (IH) FSH UIN SGD Bandung, Jumat (10/10/2014).

Masyarakat Indonesia, lanjut Dekan, sangat merindukan penegakan hukum yang berkeadilan. Negara kita adalah negara hukum, namun yang terjadi malah paradoks. Hakim yang seharusnya menghakimi (menyelesaikan perkara), malah dihakimi, yang seharusnya berfungsi sebagai penegak hukum malah melanggar hukum dan etika. “Bahkan masyarakat banyak yang miskin padahal hidup di negeri yang kaya raya,” ujarnya.

“Dimana letak kesalahannya, hingga kita tidak merasakan keadilan di negeri hukum? Apa regulasinya atau kurangnya pembinaan atau kultur masyarakatnya yang salah?  Kita harus mencari hingga harus melakukan reformasi peradilan, agar kita bisa menikmati keadilan,” tegas Prof Oyo, yang didampingi Ketua Jurusan IH Dr Dewi Sulastri, SH, MH dan sekretaris H Uu Nurul Huda, S.Ag, SH, MH; juga Sekretaris PPKID Ikhwan Aulia, SH, MH.

Kuliah Umum ini dihadiri 300 mahasiswa, dengan narasumber anggota Komisi Yudisial RI Dr Taufiqurrohman Syahuri, SH, MH. “Kami mengajak FSH UIN SGD untuk melakukan revitalisasi peran strategisnya melalui reorientasi pendidikan hukum yang kritis, progresif dan visioner. Agar lahir para hakim yang tidak sekadar corong undang-undang,  tetapi juga bisa menerobos kebuntuan dan menemukan hukum demi tegaknya keadilan di negeri ini,” ajak Taufiqurrohman.

FSH UIN Bandung di mata KY mampu mengajarkan moral dan keadilan sebagai sendi-sendi ideal suatu hukum, karenanya KY tidak sungkan bekerjasama dengan FSH untuk mengajukan kandidat yang memenuhi kualifikasi hakim agung, termasuk meminta bantuan untuk membantu seleksi kualitas dan kompetensi para calon hakim agung. “Ke depan, kami minta FSH melakukan pendidikan hakim dalam proses seleksi pengangkatan hakim pengadilan negeri/agama. Bekali mereka dengan materi filsafat hukum, logika hukum, hukum acara, dan norma/etika,” jelas mantan staf ahli Mahkamah Konstitusi ini.

Ketika pengadilan menjadi ajang para mafia peradilan, maka sejak itu pula terjadi aksi pelecehan dan penguburan nilai-nilai hukum yang beresensi kebenaran dan keadilan. “Saya berharap FSH UIN Bandung terus mencetak kader-kader penegak hukum yang reformis. Adik-adik mahasiswa juga nanti jangan jadi ‘monster-monster’ dalam profesi hakim atau pengacara, karena merasa mahir memanipulasi keadilan dengan menguasai ilmu hukum,” pesan Taufiqurrohman, yang juga menjadi dosen di sejumlah perguruan tinggi ternama. [Nank]

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter