Kuliah Umum Islamic Finance MKS UIN Bandung Bahas Blockchain dan Fintech

UINSGD.AC.ID (Humas) — Program Studi Manajemen Keuangan Syariah (MKS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, menggelar kuliah umum bertajuk “Islamic Finance (Blockchain and Fintech Approached)” di Aula FEBI, lantai 2, Kamis (10/10/2024).

Kuliah umum ini dihadiri oleh 257 mahasiswa baru angkatan 2024 dengan menghadirkan narasumber Wisnu Uriawan, S.T., M.Kom., Ph.D., dosen Teknik Informatika yang dipandu oleh Depi Hasanah, SE.Sy., M.E., dibuka oleh Wakil Dekan I Dr. Iwan Setiawan, M.E.Sy.

Dalam sambutannya, Wakil Dekan I Dr. Iwan Setiawan, M.E.Sy, menyampaikan amanat dari Dekan FEBI, Prof. Dudang Gojali, bahwa “Kita, sebagai pelaku ekonomi yang berlandaskan prinsip syariah, wajib mempelajari topik ekonomi kontemporer seperti ini sebagai fardhu kifayah,” tegasnya.

Menurutnya, pelaku ekonomi syariah memiliki tanggung jawab untuk mempelajari dan menguasai topik tersebut, agar masyarakat muslim dapat mengikuti perkembangan terkini dan tetap relevan dalam dunia ekonomi modern.

Wakil Dekan I menyampaikan harapannya kuliah umum ini dapat memperluas wawasan mahasiswa mengenai perkembangan keuangan syariah di era digital. “Pemateri kita keren ini belajarnya sampai ke Perancis jadi sangat ahli dalam topik ini. Saya harap adik-adik dapat ilmu dan wawasan baru terkait topik ini,” ungkapnya.

Ketua Prodi MKS, Dr. H. Dadang Husen Sobana, M.Ag., menjelaskan bahwa kuliah umum untuk mahasiswa semester 1 merupakan tradisi tahunan. “Kami rutin mengadakan kuliah umum di semester ganjil dan semester genap. Di mana kalau untuk semester ganjil sasarannya untuk mahasiswa baru, sedangkan untuk semester genap kuliah umum diperuntukkan mahasiswa tingkat akhir,” jelasnya.

Prodi MKS menyajikan materi di luar kurikulum untuk memastikan mahasiswa tetap mendapatkan informasi terkini dan memperluas wawasan mereka. Tahun ini, Prodi MKS memilih tema blockchain dan fintech karena keuangan Islam saat ini tidak dapat dipisahkan dari teknologi informasi, terutama dalam implementasi fintech dan blockchain.

Dalam pemaparannya, Wisnu Uriawan, Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu pada Lembaga Penjaminan Mutu sekaligus peneliti blockchain, menyampaikan materi kuliah umum dalam tiga poin utama, yaitu “Islamic Fintech and Its Development,” “Blockchain and The Digital Economy,” serta “Blockchain Use Cases in Islamic Fintech.”

Baginya Islamic Fintech saat ini tengah mengubah lanskap keuangan syariah dengan memanfaatkan teknologi untuk menawarkan solusi keuangan yang inovatif sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Pertumbuhan fintech syariah didorong oleh kemajuan teknologi, seperti blockchain, yang menghadirkan transparansi, keamanan, serta efisiensi biaya dalam transaksi keuangan.

“Fintech juga berperan dalam mendorong inklusi keuangan dengan menyediakan layanan bagi komunitas yang kurang terjangkau melalui perbankan digital dan dompet elektronik, sehingga mempermudah akses terhadap produk keuangan syariah,” paparnya.

Peneliti yang fokus pada teknologi blockchain ini, melanjutkan, teknologi blockchain sendiri meningkatkan ekonomi digital dengan menawarkan metode yang aman dan efisien untuk berbagai aktivitas keuangan. Dalam keuangan syariah, teknologi ini diterapkan untuk verifikasi identitas digital, pengurangan biaya transaksi, serta peningkatan efisiensi dalam penerbitan sukuk dan pembiayaan perdagangan.

“Dengan menggunakan blockchain, lembaga keuangan syariah dapat mengatasi tantangan tradisional seperti biaya administrasi yang tinggi, sambil tetap memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah. Implementasi blockchain dalam fintech syariah memiliki potensi besar untuk merombak industri ini dengan memperluas akses terhadap modal dan mendorong inklusi keuangan yang lebih luas,” pungkasnya.

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *