KPK Datangi UIN Bandung

[uinsgd.ac.id] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 11 /4 lalu, mendatangi Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung. Kedatangan KPK tersebut bukan untuk membongkar kasus atau menangkap koruptor, tapi  kehadirannya sebagi nara sumber atas undangan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Aqidah Filsafat, Fakultas Ushuluddin dalam acara membendung dan mengantisipasi tentang bahaya laten korupsi dengan Memutar  Film “ Kita VS Korupsi”  kerjasama antara HMJ Aqidah Filsapat, KPK dan TII (Transparansi Internastional Indonesia).Dalam pemaparanya, KPK menegaskan bahwa mental korupsi sudah mendarah daging dinegri ini, prilaku korupi sudah merambah di berbagai instansi. Tak ada satu pun lembaga yang tidak dirasuki prilaku korupsi. Mulai tingkat RT sampai pejabat Negara, perilaku korupsi sudah membudaya dan gaya bagi para pembuat kebijakan maupun pelaksana kebijakan.“Korupsi ada dimana-mana, menggurita disetiap lini kehidupan, mulai proses kelahiran sampai proses kematian, “ Ujar, Indrajza, nara sumber KPK devisi  Pendidikan.Menurutnya, prilaku korupsi sudah berada dalam kondisi yang mengerikan, karena itu, sambung Dia, dalam mencegah dan membarantasnya perlu kerjasama yang sinergis antar instansi terkait, baik kejaksaan, kepolisian, kehakiman, tokoh agama, lembaga pendidkan, LSM, Ormas dan masyarakat.Korupsi bukan hanya tanggung jawab KPK, tetapi seluruh elemen bangsa, personil KPK sangat terbatas bila dibandingkan kasus kurupsi yang terjadi,“ katanya.Di jelaskan, dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, KPK tidak tebang pilih tapi pilih tebang. Artinya mana saja kasus-kasus yang sudah memenuhi alat bukti yang kuat kita tuntaskan, KPK tidak bisa asal tindak, tetapi harus di sidik alat buktinya, sepanjang ada pelanggaran hukum bukan politis KPK pasti menindak,“ tandas Indraza.Sementara ketua Jurusan Aqidah Filsapat, Muhlas .M.Hum mengatakan, dengan diadakan acara tersebut diharapkan bisa memberikan pemahaman dan pendidikan tentang dampak buruk perilaku korupsi bagi kehidupan bangsa dan negara.“Korupsi itu membunuh masyarakat secara pelan-pelan, sebagai kejahatan yang luar biasa, menari diatas penderitaan orang lain,” ucapnya.Sementara, Dodo Widarda dari Aqfil menyatakan, kesadaran untuk menanggulangi bahaya laten korupsi mesti bertitik tolak dari sebuah cita-cita ideal dengan mengembalikan ruh perjuangan para pendiri bangsa. (Hargribs)Sumber, BEDAnews 15 April 2012 13:53:52

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *