Komunitas Politik

Tidak berlebihan, bila dikatakan bahwa bangsa kita telah menjadi komunitas politik (political community), yaitu masyarakat yang perhatian dan pikirannya didominasi oleh politik. Dibandingkan membicarakan ekonomi, masyarakat kita lebih tertarik pada pembicaraan politik. Politik telah menjadi rumpian sehari-hari mereka. Rumor-rumor politik menghiasi pembicaraan masyarakat di hampir setiap kesempatan. Politik menjadi buah bibir mereka dibanding masalah-masalah usaha.

Berbeda dengan masyarakat di negeri Cina. Mereka kurang tertarik berbicara politik. Mereka lebih tertarik berbicara ekonomi. Mereka menganggap politik sesuatu yang kurang penting. Perhatian dan keseriuasan mereka lebih tercurah pada mencari uang. Oleh karena itu, kreatifitas usaha masyarakat di Negeri Tirai Bambu tersebut sangat tinggi dan berakibat pada pertumbuhan ekonomi nasionalnya yang terus melejit.

Konon, masyarakat di Cina tidak tertarik membicarakan dua hal, yaitu politik dan Tuhan (mudah-mudahan yang terakhir ini salah). Ketidaktertarikan pada politik, karena menurut mereka pusat kekuasaan jauh dari tempat tinggalnya dan tidak mungkin dijamah oleh masyarakat biasa. Sedangkan ketidaktertarikan pada urusan Tuhan, karena menurut mereka tidak tahu di mana adanya Dia. Sementara itu, sesuatu yang dekat dengan mereka dan sudah jelas adanya adalah uang. Maka, mereka lebih berkonsentrasi mencari dan membicarakan uang daripada membicarakan politik dan Tuhan.

Kebalikan dari masyarakat Cina adalah masyarakat Indonesia. Di hampir setiap kesempatan dan tempat, masyarakat Indonesia tidak lepas dari membincangkan urusan politik. Di kafe, di warung kopi, di terminal, di pos ronda, bahkan di dalam masjid sekalipun, pembicaraan politik mewarnai obrolan-obrolan mereka.

Lain halnya dengan urusan ekonomi. Tampaknya, masyarakat kita kurang tertarik untuk membicarakannya. Istilah-istilah ekonomi tidak menjadi perhatian masyarakat, termasuk perkembangannya. Pembendaharaan istilah ekonomi kurang familier di lidah masyarakat kita dibanding istilah politik. Mereka lebih mengenal istilah “pemilukada” dibanding istilah “pertumbuhan ekonomi”. Institusi yang membidangi ekonomi tidak lebih dikenal oleh mereka dibanding pada institusi politik. Dibanding mengenal KPPU, masyarakat kita lebih mengenal KPU.

Akses masyarakat terhadap berita politik lebih tinggi dibanding pada berita ekonomi. Kekalutan ekonomi dunia tidak menjadi perhatian mereka, dibanding memerhatikan berita perhelatan politik. Issue-issue ekonomi yang diangkat oleh media massa, baik elektronik maupun cetak, tidak dianggap signifikan oleh masyarakat, sehingga mereka kurang tertarik menyimak dan mengikutinya. Dalam kegiatan-kegiatan ilmiah, para nara sumber ekonomi lebih minim dihadirkan dibanding para narasumber politik. Rubrik-rubrik ekonomi di media cetak hanya diakses oleh kalangan terbatas, berbeda jauh dengan rubrik-rubrik politik.

Belakangan, istilah “pertumbuhan” dikenal sedikit meluas di masyarakat. Itu pun, kata Ija Suntana, seorang ahli politik ekonomi Islam, karena jasa politik. Para politikus menjadikan istilah pertumbuhan sebagai pendongkrak citra dan popularitas. Mereka mengkhotbahkan istilah “pertumbuhan” sebagai bahasa politik untuk mendendangkan keberhasilan kebijakannya.

Kegandrungan masyarakat pada politik tidak terlalu menguntungkan bagi pertumbuhan ekonomi negeri ini. Lain halnya apabila masyarakat lebih gandrung pada pembicaraan usaha. Tampaknya, pertumbuhan ekonomi negeri ini akan terbantu oleh semangat masyarakat. Mereka akan lebih kreatif menciptakan peluang pekerjaan dan cara-cara menghasilkan uang.
Negara kita merupakan satu-satunya negara di dunia yang memiliki menteri yang mengurus ekonomi kreatif, yaitu Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kementerian ini  memiliki peran strategis dalam mendorong tumbuhnya ekonomi kreatif di masyarakat. Regulasi yang tepat dan akurat harus segera dibuat oleh kementerian tersebut, agar kreatifitas ekonomi masyarakat semakin tumbuh dan kuat.

Semangat wirausaha seharusnya dipompakan terus oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kementerian ini harus berupaya mendorong masyarakat agar lebih tertarik pada “dunia uang” dibanding pada “dunia kekuasaan”. Mendorong masyarakat agar lebih tertarik pada wirausaha sangat penting dilakukan, mengingat salah satu faktor pendongkrak pertumbuhan ekonomi adalah aksi masyarakat yang kreatif dalam menciptakan lapangan kerja.

Ada tiga hal penting yang perlu dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendorong semangat ekonomi kreatif. Pertama, mendorong motivasi masyarakat untuk mau bekerja keras, ulet, dan displin. Kedua, pemerintah harus memberikan pelatihan kecakapan yang berbobot dan efektif terkait dengan cara menciptakan lapangan kerja. Ketiga, menyediakan bantuan modal yang memadai dan terkawal.

Selain tiga hal tersebut, hal penting lainnya yang harus diperhatikan oleh pemerintah dalam mendorong ekonomi kreatif adalah membebaskan para pelakunya dari beban retribusi yang memberatkan.
   
Sumber, Pikiran Rakyat 9 Januari 2013

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *