UINSGD.AC.ID (Humas) — Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung turut berpartisipasi dalam kegiatan Kick off Penyuluhan Hukum Serentak Tahun 2024 yang diadakan secara nasional.
Kegiatan yang digagas oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI ini melibatkan 33 Kantor Wilayah Kemenkumham RI di 66 titik pelaksanaan se-Indonesia, Rabu (18/9/2024).
Kegiatan dibuka melalui video conference oleh Kepala BPHN Kemenkumham RI Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya memaparkan bahwa dunia pendidikan saat ini tengah mendapat sorotan publik terkait kasus perundungan (bullying) yang terjadi pada mahasiswa, khususnya pada lingkup pendidikan tinggi.
Fenomena ini mengkhawatirkan karena memiliki dampak jangka panjang terhadap perkembangan mental, emosional, dan sosial peserta didik. “Dimana berdasarkan survey Asosiasi Pendidikan Tinggi Indonesia pada tahun 2022, disebutkan bahwa satu dari lima mahasiswa mengaku pernah menjadi korban perundungan (bullying) di perguruan tinggi. 34% di antaranya mengalami bentuk perundungan verbal atau psikologis, sedangkan 16% lainnya mengalami perundungan fisik atau seksual,” bebernya.
FSH UIN Sunan Gunung Djati Bandung Bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham bermaksud turut serta mengambil peran pembinaan hukum nasional melalui penyebarluasan informasi hukum sebagai tindakan pencegahan terhadap kasus perundungan di kemudian hari. Hal ini diwujudkan melalui keikutsertaan dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak, yang digelar di 66 titik pelaksanaan di seluruh Indonesia, mulai 18 hingga 25 September 2024.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Prof. Dr. H. Fauzan Ali Rasyid, M.Si. menegaskan bahwa perundungan telah mencederai citra perguruan tinggi yang dianggap sebagai lembaga pendidikan yang penuh dengan intelektualitas, moralitas, dan humanisme. Ekpektasi masyarakat pada perguruan tinggi sebagai lembaga yang mampu melahirkan calon-calon pemimpin bangsa, cendekiawan di berbagai ilmu pengetahuan dan melahirkan manusia-manusia terdidik.
“Oleh karena itu, kami siap sukseskan kegiatan penyuluhan hukum serentak ini guna mengembalikan fungsi pendidikan tinggi yang jauh dari tindakan perundungan atau bulliying.” tegasnya.
Melalui langkah-langkah preventif dan intervensi yang tepat, diharapkan perundungan dapat diminimalisir, sehingga setiap individu dapat berkembang optimal tanpa rasa takut dan tekanan yang tidak perlu. “Selain itu, pencegahan perundungan di perguruan tinggi membutuhkan pendekatan yang holistik dan terintegrasi sehingga butuh keterlibatan yang massif dan kolaboratif,” tandasnya.
Hadir dalam kegiatan secara hybrid di Meeting Room Lt. 2 FSH UIN Sunan Gunung Djati Bandung yakni Wakil Dekan I, II dan III, Ketua JDIH UIN Sunan Gunung Djati Bandung serta 50 orang mahasiswa, mahasiswi di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH).