(UINSGD.AC.ID)-Dengan berakhirnya pelaporan hasil Kuliah Kerja Nyata Dari Rumah (KKN DR) UIN Sunan Gunung Djati Bandung telah menghasilkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebanyak 211. Jumlah ini merupakan capaian HKI terbanyak se-Indonesia dari pelaksanaan KKN DR tahun 2020. HKI itu dihasilkan dari laporan individu para peserta KKN DR. Laporan individu itu disatukan menjadi laporan kelompok yang disusun dalam bentuk buku bunga rampai.
Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung Prof. Dr. H. Mahmud, M.Si, menjelaskan, “Pada musim Pandemi Covid 19 ini, UIN Bandung menerapkan KKN DR Sisdamas, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Diktis No. B-713/DJ.I/Dt/I.III/TL.00/04/2020. Melalui KKN DR ini diharapkan mahasiswa mampu menggali potesi masyarakat likungan rumahnya serta dapat mendarmabaktikan potensi dirinya sendiri di masyarakat sekitar rumahnya itu,” tegasnya, Rabu (23/12/2020).
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Dr. Husnul Qodim, M.A menyampaikan, “Salah satu hasil dari KKN DR tersebut diatur dalam Juknis, berupa laporan yang di-HKI-kan. Pada saat realisasinya tidak mudah memang, mengelola laporan KKN DR hingga melahirkan HKI, karena harus melewati sejumlah tahapan. Namun berkat kebersamaan berbagai pihah alhamdulillah, di akhir tahun ini KKN DR dapat sumbangkan HKI dalam jumlah yang cukup banyak,” paparnya
Bagi Sekretaris LP2M, Dr. H. Sarbini, MAg, menegaskan “KKN DR di musim covid-19, meski dilaksanakan individual dan dilaksanakan di sekitar rumah masing-masing, ternyata tak menutup peluang untuk menghasilkan karya, yang patut dibanggakan,” tuturnya.
Menjawab pertanyaan tentang proses HKI itu sendiri, Kepala Pusat Pengabdian Kepada Masyatakat, Dr. H. Aep Kusnawan, M. Ag, menuturkan, “Proses penyusunan laporan KKN DR menjadi buku bunga rampai berisi gabungan laporan kegiatan KKN DR, yang disusun secara individu disatukan perkelompok, berdasarkan templet yang didesain pada juknis KKN DR. Masing-masing laporan individu yang disatukan dalam kelompok, rata-rata berjumlah 15 laporan mahasiswa. Kumpulan Laporan itu diedit dan diberi pengantar oleh dosen pembimbing masing-masing, lalu didaftarkan HKI-nya oleh LP2M ke Kementerian Hukum dan HAM yang membidangi HKI, sehingga menjadinkanya bersama dosen dan mahasiswa,” paparnya.
Mengenai manfaat HKI dari KKN DR itu sendiri, Dr. Aep menyebutkan “KKN DR yang menghasilkan 211 HKI ini, tak hanya memberikan manfaat berupa sumbangan pada capaian HKI UIN Bandung, sumbangan untuk akreditasi bagi Prodi masing-masing. Juga merupakan kesempatan emas bagi para dosen dan mahasiswa berkolaborasi punya karya bersama yang monumental. Dengan begitu, meski masih mahasiswa, mereka sudah punya HKI,” tuturnya.
Kondisi demikian diakui oleh Kepala Pusat Penelitian dan Penerbitan, Dr. Deni Miharja, M. Ag “Dengan adanya tambahan HKI dari KKN DR ini, alhamdulillah UIN Bandung masih tetap bisa mempertahankan sebagai Perguruan Tinggi terbanyak menghasilkan HKI-nya, meski di tengah keterbatasan pandemi covid 19 sekalipun,” ungkapnya.
Di tempat terpisah, menyikapi atas capaian HKI KKN DR ini, Koordinator Paguyuban Kapus PKM se-Indonesia, Dr. Rizka Hamami, dari UIN Semarang, menyampaikan apresiasinya, “Capaian HKI KKN-Dr UIN Bandung Pantas dijadikan contoh” pungkasnya. [IG]